spjnews.id | TULUNGAGUNG — Dengan nada yang tajam dan penuh determinasi, ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) telah menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung. Mereka menyampaikan aspirasi yang mendesak perhatian dan tindakan dari pemerintah daerah.Senin, (20/05/2025).
Koordinator aksi, Sugeng Sutrisno, dengan tegas menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan transparansi informasi publik, serta penanganan masalah narkotika dan konflik lokal yang lebih efektif. “Pj Bupati Tulungagung dinilai lamban dan kurang responsif terhadap permasalahan masyarakat,” ujar Sugeng pada hari Senin.
Lebih lanjut, Sugeng mengecam sikap Pj Bupati yang dianggap tidak memahami aturan UU ASN, yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etika oleh calon ASN dalam Pilkada serentak. “Kami meminta pemerintah daerah untuk segera merespons dan menyelesaikan permasalahan yang kami sampaikan,” imbuhnya.
Sugeng juga memberikan ultimatum bahwa jika tuntutan Almasta tidak ditindaklanjuti dalam waktu 10 hari kerja, mereka akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. “Kami berharap agar pemerintah daerah dapat merespons dan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.
( Mualimin/ SPJ news.id )