spjnews.id I Garut – Dugaan Praktik Nepotisme Pada Proses Seleksi calon anggota PPK oleh KPU Kabupaten Garut, KAMMI Garut : Marwah KPU Garut sudah Rusak dari Pemilu Pilpres Dugaan Mani Politik Sampai Sekarang Pembentukan Panitia Pemilu.
Menanggapi keluhan yang diterima dari beberapa peserta seleksi PPK yang disinyalir terdapat praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut akan serius menindak lanjuti keluhan peserta PPK yang merasa tahapan rekrutmen PPK tidak transparanan dan tidak profesional. Garut ( 16/5/2024)
Ilham Aminudin selaku Ketua Umum PD KAMMI Garut menjelaskan, bahwa adanya indikasi nepotisme dalam proses seleksi calon PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Garut, Sebagai sebuah wahana demokrasi bangsa Indonesia, sejatinya penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan harus mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan, termasuk di dalamnya pada penjaringan calon Anggota PPK.
” Kami menduga adanya praktek kolektif dan nepotisme pada proses seleksi calon anggota PPK. Apabila dugaan ini benar adanya, tentunya ini akan merusak marwah KPU sebagai penyelenggara PILKADA tahun 2024 .” Ungkap Ilham.
Ilham menghimbau kepada Aparat penegak hukum (APH), Termasuk Bawaslu Kab Garut dan DKPP untuk turun langsung guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terlebih dugaan praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut terjadi bukan pertama kalinya jangan sampai aturan yang sudah ada ini seperti Uu no 10 THN 2016 perubahan kedua uu no 1 THN 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2014 tentang Pilkada. PKPU no 2 Tahun 2024 dan aturan yang mengatur tentang pemilu ini haya sebagai simbol belaka, apakah tidak takut dengan ajab Allah swt Ketika kemungkaran ini di kolektifkah secara massif dan berjamaah.
Selain itu menurut Nurul Fuji Ketua SOSMA PD KAMMI GARUT yang di dapatkan di beberapa sumber masyarakat termasuk yang langsung mengikuti sebagai peserta Adanya dugaan Ketika Tes CAT ada Sebagian orang yang sudah di kasih kisi-kisi atau bocoran soal Oleh Oknum yang pastinya bersumber dari KPU. Oleh karena itu berbeda drastis sekali orang yang piyur tidak ada kisi-kisi dan orang yang tidak dari nilai hasil yang keluar.
Di tambah Ketika hasil cat di lanjut dengan wawancara yang menentukan kelulusan dari 15 disanapun tahapan wawancaranya tidak resmi ada yang 1 ruangan 3 orang ada yang 1 orang dan ada yang waktunya Ketika wawancara beda durasinya Ketika penentuan ke 10 besar nama 0 yang sudah lulus itu sudah mencuat tersebar surat edaran kelulusannya ke luar tetapi di WEB KPU belum Ter Post yang jadinya terkesan seremonialnya dan ada yang di tutup tutupi dan tidak ada keseriusan dalam tahapannya. miris sekali jangan sampai terulang kepada tahapan selanjutnya pembentukan PPS, KPPS/Pertalih.
ungkapnya Ketika masyarakat yang mau daftar jadi panitia pemilu sudah Adanya kata pesimis duluan di karenakan tidak ada orang dalam bayak yang bersetetmen percuma daptar juga yang ujungnya yang di terima orang” yang sudah d siapkan. Di sinilah Kemirisan kami sebagai Masyarakat melihat potret dunia birokrasi yang hanya mementingkan kepentingan golongan jabatan dan keserakahan individu.
Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi di Kabupaten Garut. Kammi Garut Menilai bahwa masalah ini bukan sekadar tentang berhasil atau tidaknya menjadi anggota PPK yang di harapkan oleh semua kontestasi peserta yang daptar, tetapi juga tentang integritas dan transparansi proses rekrutmen.
“Kalau tahapan awalnya sudah seperti ini, maka nanti proses Pilkada berlangsung bakal seperti apa jadinya? Dipastikan bakal timbul banyak kecurangan yang terjadi, karena yang di awali awalnya dengan ketidakadilan atau keburukan maka akhirnya tidak akan jauh beda. bahwa banyak calon anggota PPK yang diusulkan oleh berbagai organisasi atau simpatisan parpol untuk kepentingan tertentu dalam Pilkada.
“Sangat miris melihat KPU Garut ini karena sistem dan orang-orangnya sarat akan banyaknya kepentingan. KPU Garut sebagai penyelenggara boleh dikatakan gagal dalam hal rekrutmen anggota PPK ini,”
Melihat kondisi ini, perhatian dari KPU Jawa barat dan Pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan. Pengawasan yang ketat dan evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Garut
” Oleh karnanya kami menghimbau kepada KPU PUSAT, APH dan juga DKPP untuk mengambil langkah konkrit agar tidak terjadi kegaduhan, terlebih saat Kabupaten Garut akan segera melaksanakan Pilkada mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa rekrutmen anggota PPK dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung ” pungkasnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal/Herbil