spjnews.id | Tulungagung – Dalam sorotan yang tajam dan tak terelakkan, Pelaksana Harian Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Susetyo Nugroho, menyoroti dugaan pokok-pokok pikiran (Pokir) fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tahun 2023.
Dengan nilai yang mencapai Rp. 722.750.000, dugaan pokir fiktif ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023. “Kami menyoroti PAUD Aisyiyah Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang diduga menerima Pokir tahun 2023 senilai Rp. 722.750.000 rupiah,” ujar Susetyo Nugroho, yang lebih akrab disapa Mbah Yok.
Mbah Yok menambahkan bahwa penemuan ini berdasarkan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, yang telah melalui proses pembahasan dari Rancangan APBD, dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, lalu di paripurnakan menjadi APBD dan ditetapkan menjadi Perda.
“Kami menduga Pokir untuk PAUD Aisyiyah itu jelas fiktif karena tidak sampai turun di satuan pendidikan tersebut,” tambahnya, menunjukkan adanya permainan dalam pengelolaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan.
Mbah Yok menegaskan pentingnya mengungkap siapa inisiator atau pengusul pokir tersebut. “Siapa yang memasukkan rancangan tersebut pada RAPBD, kemudian dari RAPBD tersebut sudah di paripurnakan menjadi APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Marsono, S.Sos. dan Sudarmaji selaku Sekretaris DPRD saat di konfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp malah balik bertanya dan coba tanya OPD yang bersangkutan”, terangnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, serta mempertanyakan proses pembagian dana yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
( Mualimin/ SPJ news.id )