spjnews.id | Tulungagung — Dalam sorotan yang tajam dan tak terelakkan, Taman Kanak-kanak (TK) Pembina Kelurahan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku kaget atas dugaan dana hibah fiktif ratusan juta rupiah yang dikaitkan dengan pendidikan mereka. Pihak lembaga pendidikan ini membantah keras adanya penerimaan dana sejumlah yang disebutkan, yaitu Rp. 817.524.150 .
Sutini, guru di TK Pembina, Kelurahan Kutoanyar, Saat di konfirmasi Tim pada Senin (13/05/2024) menyampaikan keheranan dan penolakan lembaga terhadap kabar tersebut. “Kami sama sekali tidak mengetahui adanya hibah,” ujar Sutini, menambahkan bahwa lembaga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung untuk memverifikasi kebenaran informasi hibah.
Pelaksana Harian Perkumpulan Komunitas Tulungagung Perduli (PKTP), Susetyo Nugroho, menyoroti dugaan hibah fiktif yang tertulis untuk Pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas PAUD sejumlah Rp. 817.524.150 , merujuk pada Buku APBD Lampiran III Tahun 2022. Namun, hearing pada Rabu, ( 24 April 2024 ) bersama Komisi A DPRD Tulungagung berakhir deadlock karena ketidakhadiran TAPD Pemerintah Kabupaten dan Banggar DPRD Tulungagung.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta mempertanyakan proses pembagian hibah yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
( Mualimin/ SPJ news.id