KAB. BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Pagi Pengarahan 10.099 Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi.
Apel tersebut mencakup Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya di Plaza Pemdakab Bekasi, Rabu (8/5/2024).
Dani menyampaikan, sebagai pejabat kepala daerah, dia akan terus mengawal kebijakan mengangkat Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi mereka yang sudah masuk penadataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022 lalu.
“Mulai tahun 2022 – 2023 saya diperpanjang lagi, kita perjuangkan lagi agar tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” katanya.
Tenaga Non ASN yang telah terdata ini merupakan mereka yang sudah bekerja sejak Januari 2021. Pemdakab Bekasi, lanjut Dani mendapat formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.099.
“Lalu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita. Meski saya sempat ditanyai oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua? Padahal butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya memprioritaskan honorer dulu. Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya jadilah Pj Bupati, Yang Mulia semua saya angkat!,” ucapnya.
Menurut Dani, nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama. Sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.
“Kita butuh auditor kita latih, kita butuh akuntan, kita latih, kita butuh tim IT, kita latih, Damkar, Dishub sampai ke level ahli. Namun memang butuh waktu lebih dari satu tahun,” ujarnya.
Ia berpesan, kendati terus dikawal menjadi ASN PPPK, agar para honorer terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya.
Dani memastikan semuanya lancar semua honorer ini dipastikan menjadi ASN PPPK sambil menunggu proses sampai bulan Oktober-November 2024.
“Menjadi ASN PPPK pada dasarnya menyiapkan diri untuk melayani orang lain, Anda menjadi PPPK bukan untuk menjadi bos bagi masyarakat, Anda tunjuk-tunjuk tangan. Kurangi tunjuk tangan, berpanyak turun tangan,” ucapnya. (DiskominfoKab.Bekasi/UPI)