Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD 2024 di Jawa Barat di Atas PNS, Dapat 4 Tunjangan Juga

- Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung – Gaji kepala desa, perangkat desa dan BPD 2024 di Jawa Barat ternyata leboh dari gaji PNBS, tiap bulan juga mereka menerima tunjangan.

Tak hanya dapat gaji saja, kepala desa, perangkat desa dan BPD 2024 di Jawa Barat juga dapat 4 tunjangan, tak heran jika gaji mereka diatas gaji PNS.

Tak heran jika banyak yang mau menjadi aparatur desa sebab gaji kepala desa, perangkat desa dan BPD 2024 di Jawa Barat itu diatas PNS dan mereka juga diberi 4 tunjangan.

Aturan mengenai gaji kepala desa, perangkat desa dan BPD 2024 di Jawa Barat yang lebih besar dari gaji PNS itu ada di PP nomor 11 tahun 2019, mereka juga menerima tunjangan.

Berikut ini besaran gaji kepala desa, perangkat desa dan BPD 2024 di Jawa Barat lengkap dengan 4 tunjangan yang mereka terima tiap bulan.

  1. Gaji

Kepala desa sebesar Rp2.426.640 setiap bulannya.

Sekertaris desa sebesar Rp2.224.420 setiap bulannya.

Perangkat desa lainnya sebesar Rp2.022.200 setiap bulannya.

  1. Tunjangan

Tunjangan Kinerja

Kepala desa sebesar Rp300.000

Sekertaris desa sebesar Rp250.000

Perangkat desa lainnya sebesar Rp200.000

Tunjangan jabatan

Kepala desa sebesar Rp500.000

Sekertaris desa sebesar Rp450.000

Perangkat desa lainnya sebesar Rp400.000

Tunjangan kesejahteraan

Kepala desa sebesar Rp200.000

Sekertaris desa sebesar Rp150.000

Perangkat desa lainnya sebesar Rp100.000

Tunjangan lainnya

Kepala desa sebesar Rp100.000

Sekertaris desa sebesar Rp75.000

Perangkat desa lainnya sebesar Rp50.000

Totalnya masing-masing mereka mendapatkan

  • Kepala desa sebesar Rp3.526.640
  • Sekertaris desa sebesar Rp3.149.420
  • Perangkat desa lainnya sebesar Rp2.772.200

Itulah informasi gaji kepala desa, perangkat desa dan BPD 2024 di Jawa Barat lengkap dengan 4 gtunjangan dimana lebih besar dari gaji PNS seperti dikutip Ayobandung.com dari PP Nomor 11 tahun 2019, Rabu 8 Mei 2024. ***

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak
Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE), Pj. Bupati : Kita ingin Masyarakat Merasakan Pembangunan Khususnya di Bidang Ekonomi
Pj. Bupati Garut Resmikan Lapangan Sepak Bola Cisanggiri di Kecamatan Cibalong
Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede
Pj. Bupati Takalar Dorong Pendidikan ASN Setingkat lebih Tinggi
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:41

Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:33

Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE), Pj. Bupati : Kita ingin Masyarakat Merasakan Pembangunan Khususnya di Bidang Ekonomi

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:37

Pj. Bupati Garut Resmikan Lapangan Sepak Bola Cisanggiri di Kecamatan Cibalong

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:25

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari 2025 - 02:30

Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:26

Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:40

Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:48

Peduli Masyarakat Miskin Ekstrem, Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Selasa, 21 Jan 2025 - 04:25