KAB. BANDUNG – Angka kematian akibat DBD Kabupaten Bandung menjadi yang tertinggi di Jawa Barat dengan 29 kasus. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah diminta menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) supaya penanganan bisa lebih maksimal.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, mengatakan usulan penetapan KLB pernah dilontarkan olehnya kepada dinkes beberapa waktu lalu karena tingginya jangkitan dan angka kematian yang diakibatkan oleh DBD tersebut.
“Kami sudah mengusulkan agar dinkes menetapkan KLB, karena angka kematian akibat DBD yang tinggi ditambah sedang mewabah dan sebaran kasus cukup luas,” ujar Fahmi pada Rabu, 8 Mei 2024.
Namun kata Fahmi, hingga saat ini Pemkab Bandung belum merespon usulan tersebut. Dia mengira jika Pemkab Bandung masih mampu menangani wabah penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk aedes aegypti tersebut.
“Kami sudah mengingatkan, tapi faktanya angka kematian cukup tinggi. Ini harus menjadi perhatian Dinkes Kabupaten Bandung untuk melakukan penanganan serius sesegera mungkin,” katanya.
Terlebih jangkitan DBD dimungkinkan masih terus akan berlangsung mengingat saat ini belum memasuki fase puncak. Penanganan harus dilakukan semaksimal mungkin supaya angka kematian tidak bertambah.
“Kita harus serius melakukan penanganan, jangan sampai angka kematian terus naik. Apalagi DBD ini lebih mematikan dibanding Covid-19,” ujarnya.
Dia mendorong agar Pemkab Bandung segera melakukan penanganan lebih maksimal dan tidak hanya mengandalkan hal konvensional seperti fogging atau pembasmian jentik.
“Kota Kabupaten lain sudah banyak yang melakukan penanganan sampai kepada rekayasa genetik. Seharusnya Kabupaten Bandung juga melakukan itu,” tegasnya.
Kabupaten Bandung sendiri menjadi daerah di Jawa Barat dengan kasus kematian akibat DBD tertinggi. Dari 193 kasus kematian sebanyak 29 kasus terjadi di Kabupaten Bandung, 19 kasus Kota Bekasi, 19 kasus Kabupaten Subang, sisanya tersebar di 24 Kota Kabupaten lain.***