Anak Gagal Nyaleg, Bapak Masuk Bui: Kepala Desa Rejotangan Ditahan

- Wartawan

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa Rejotangan Andhi Mutojo, dengan kawalan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Benny Agus Setiawan dan Kasi Intel, Amri Rahmanto Sayekti Kejari Tulungagung,(doc/JP

Kepala desa Rejotangan Andhi Mutojo, dengan kawalan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Benny Agus Setiawan dan Kasi Intel, Amri Rahmanto Sayekti Kejari Tulungagung,(doc/JP

spjnews.id | Tulungagung – 7 Mei 2024 — Dalam sorotan tajam yang mengiris kebisuan pagi, Kepala Desa Rejotangan, Andhi Mutojo (72), ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2021 untuk membayar hutang anaknya yang gagal sebagai caleg pada 2019 lalu menjadi pusat perhatian.

Kepala desa Rejotangan Andhi Mutojo, dengan kawalan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Benny Agus Setiawan dan Kasi Intel, Amri Rahmanto Sayekti Kejari Tulungagung,(doc/JP
Kepala desa Rejotangan Andhi Mutojo, dengan kawalan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Benny Agus Setiawan dan Kasi Intel, Amri Rahmanto Sayekti Kejari Tulungagung,(doc/JP

Kasi Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Benny Agus Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka diduga menyalahgunakan anggaran BK Kabupaten Tulungagung sebesar “Rp 175 juta”. “Anggaran tersebut untuk keperluan pribadi, tidak ada pengerjaan proyek jalan di Dusun Kates sama sekali,” ujar Benny Jenggo sapaan akrabnya.

Meskipun selama pemeriksaan oleh kepolisian, Andhi tidak ditahan, penahanan dilakukan setelah pelimpahan tahan 2 dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. “Tersangka belum mengembalikan sepeser pun kerugian negara,” jelas Benny.

Tersangka akan dititipkan di Lapas Klas IIB Tulungagung selama 20 hari mendatang, menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Penasehat hukum tersangka, Pujihandi, mengatakan bahwa proyek jalan yang dimaksud sudah dikerjakan oleh klienya. Namun, pengerjaan sempat molor karena uang untuk pembangunan jalan digunakan untuk membantu anaknya yang terlilit hutang saat gagal “nyaleg” pada 2019 lalu.

Anak tersangka terlilit hutang sebesar “Rp 1,5 miliar”, dan untuk menutup tanggungan hutang anaknya, tersangka sampai menjual 3 rumah miliknya. Proyek yang seharusnya dikerjakan pada 2021, dikerjakan melebihi waktu tahun anggaran setelah mendapat teguran dari Camat Rejotangan dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung.

“Ternyata sampai tutup anggaran belum dikerjakan. Pengerjaan terhadap proyek jalan itu tertunda selama hampir setahun,” pungkasnya.
( Mualimin/ SPJ news.id )

Berita Terkait

Kegiatan MTQ Sudah berlalu, Honor penari Kolosal MTQ raib entah kemana
Polres Madiun Dukung Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan 2025
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Reuni Komunitas Pamode Art Takalar “Dengan Tema Peningkatan Kwalitas dan Kemampuan KPAT di Era Modernisasi”
Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten
IKS.PI Kera Sakti Cabang Tuban Sambut Malam Ulang Tahun Ke-45 Dengan Tasyakuran dan Doa Bersama.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:57

Hadiri Pelantikan Muhammadiyah Takalar Periode 2024-2028, PJ BUPATI berharap Muhammadiyah Memiliki Gebrakan untuk Kemajuan Takalar

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:41

Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:33

Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE), Pj. Bupati : Kita ingin Masyarakat Merasakan Pembangunan Khususnya di Bidang Ekonomi

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:25

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari 2025 - 04:24

Pj. Bupati Takalar Dorong Pendidikan ASN Setingkat lebih Tinggi

Senin, 20 Januari 2025 - 02:30

Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:26

Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:22

Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso

Berita Terbaru