spjnews.id | Tulungagung – Dalam sorotan tajam yang mengiris kebisuan pagi di Tulungagung, Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) menggugat dugaan pembobolan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Dengan nada yang tak terbantahkan, Yasin K, Bendahara Perkumpulan BADAK, menyatakan kerugian negara yang mencapai angka fantastis: Rp. 52.242.930.650.-.
“Kami menduga telah terjadi pembobolan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2022 dan 2023 sejumlah Rp. 52.242.930.650,” ujar Yasin dengan kepala yang geleng-geleng, menandakan kekecewaan yang mendalam.senin (06/05/2024)
Hearing yang dilakukan bersama DPRD Tulungagung berakhir tanpa hasil, memaksa BADAK untuk mengambil langkah lebih lanjut. “Daripada berkembang liar, kami memutuskan akan melaporkan dugaan pembobolan APBD,” tambah Yasin dengan ketegasan.
Dugaan modus pembobolan yang diungkapkan meliputi Hibah Fiktif dan penyerupaan Program Nasional pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi, khususnya pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Kesetaraan.
Yasin merinci kerugian negara yang diduga meliputi:
– Hibah Fiktif tahun 2022:Rp. 5.187.828.650
– Hibah Fiktif tahun 2023: Rp. 4.288.152.000
– Hibah Pokir tahun 2023: Rp. 722.750.000
– BOP PAUD tahun 2022: Rp. 18.780.000.000
– BOP PAUD tahun 2023:Rp. 17.688.000.000
– BOP Kesetaraan tahun 2022:Rp. 2.725.800.000
– BOP Kesetaraan tahun 2023: Rp. 2.850.400.000
“Kami sudah persiapkan data lengkap kami atas dugaan pembobolan APBD Tulungagung tahun 2022 dan 2023, tapi stakeholder terkait tidak hadir sehingga dalam hearing kami tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” ungkap Yasin dengan nada frustrasi.
Dengan bukti yang dianggap cukup, BADAK akan melaporkan Dinas pengguna anggaran dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), serta Badan Anggaran DPRD Tulungagung. “Dengan berat hati dan terpaksa kami akhirnya melaporkan,” pungkas Yasin, menandakan langkah serius yang akan diambil oleh Perkumpulan BADAK.
Di sisih lain Yoyok Nugroho (PLH) persatuan komunitas Tulungagung Peduli ( PKTP ) menyampaikan bahwa, ini sebagai bentuk kekecewaan kami, karena untuk hearing saja selalu dimainkan, contoh hearing tanggal 24 – 4 – 2024 kemarin, kami minta didatangkan TAPD dan BANGGAR juga tidak dilaksanakan, sehingga hearing mengalami deadlock karena Komisi A dan Dinas Pendidikan tidak bisa menjawab masalah penganggaran APBD”, terangnya.
( Mualimin/ SPJ news.id )