Penyerobotan Tanah Puskesmas Banjarejo: Keadilan Sosial dan Integritas Pejabat Dipertaruhkan

- Wartawan

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | Tulungagung – Kasus dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, terkait dengan pembangunan gedung Puskesmas Banjarejo di Kecamatan Rejotangan, telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Tulungagung. Kasus ini menarik perhatian tajam, tidak hanya dari masyarakat Tulungagung tetapi juga sebagai cerminan kecerobohan yang dilakukan oleh Dinkes, mencoreng prinsip-prinsip keadilan sosial dan menguji integritas pejabat terkait.

Ipda Fafa Fatahillah, Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung, membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, dengan ahli waris telah dipanggil untuk memberikan keterangan. “Kami telah meminta ahli waris untuk memberikan keterangan karena kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Ipda Fafa dengan nada yang menunjukkan keseriusan penanganan kasus. Kamis (02/05/2024)

Kasus ini bermula dari dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan untuk pembangunan puskesmas Banjarejo, Rejotangan. Ketika ditanya mengenai keterlibatan Dr. Kasil, Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ipda Fafa menyatakan bahwa keterangan telah diminta pada tahap penyelidikan.

Nanianto SH, kuasa hukum ahli waris, membenarkan bahwa kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan setelah gelar perkara oleh kepolisian. “Hasil penyelidikan telah dilakukan gelar perkara, dan kasus ini ditindaklanjuti menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Siraid, Ketua LPK-RI Tulungagung yang mengawal kasus ini, menyampaikan bahwa gugatan perdata oleh ahli waris telah dimenangkan di tingkat Pengadilan Negeri Tulungagung hingga Kasasi. “Namun, pidananya diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Aktivis Tulungagung, Nanang Rohmat, menegaskan bahwa penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus ini. “Jika terbukti, penyerobotan ini merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelakunya bisa dijerat dengan pasal 385 ayat 1 KUHP dan ayat 6,” ujarnya.

Harapan besar tergantung pada penanganan kasus ini secara transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan pelaku yang terlibat dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, memulihkan prinsip keadilan sosial dan menjaga integritas para pejabat.
( Mualimin/ SPJ news.id )

Berita Terkait

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal
Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:09

Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim Ilmu HMT Lassang, Pj. Bupati Mari kita berlomba-lomba Berbuat Kebaikan untuk Mendapat Rahmat Allah SWT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:08

Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:51

Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terbaru