spjnews.id | Blitar, – Sebuah kisah yang menggugah hati terjadi di Blitar, Jawa Timur. Paitun, seorang TKW berusia 42 tahun asal Blitar yang bekerja di Hokong, harus menelan pil pahit ketika hubungan asmara yang dibina selama tujuh tahun bersama (Ek), pria asal Desa Dadap Langu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berakhir tanpa ikatan pernikahan yang dijanjikan.
Pada hari Minggu yang cuaca panas, tanggal 28 April 2024, (Paitun) yang didampingi oleh Asep Yumarwoko, ST, MM, Ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung, mengunjungi rumah (Ek) Mereka datang dengan hati yang berat untuk mengambil kembali barang-barang yang telah Paitun beli dari hasil kerja kerasnya di luar negeri/ Hokong.
Dengan kesepakatan yang dijalin antara (Paitun) nama samaran dan (Ek), yang difasilitasi oleh Asep, berita acara disusun. Barang-barang yang kembali ke tangan (Paitun) meliputi dua almari kayu, satu almari kaca, berbagai perabot rumah tangga, batako, besi, dan uang tunai sekitar Rp. 50 juta rupiah. Namun, sepeda motor N MAX AG 4291 KCA masih harus menunggu satu bulan dikarenakan (Ek) masih bermusyawarah dengan istrinya inisial (AUL) asal Kediri yang masih kerja di Hongkong.
(Paitun), dengan kebesaran hati, memilih untuk meninggalkan springbed dan pintu kayu untuk anak-anak (Ek). Sementara (Ek), dengan raut wajah yang mencerminkan penyesalan, menerima keputusan tersebut dan membiarkan barang-barang Paitun diambil kembali.
Kisah ini menjadi peringatan bagi banyak pihak tentang betapa pentingnya kejujuran dan komitmen dalam sebuah hubungan. Semoga Paitun dapat menemukan kedamaian dan kebahagiaan setelah peristiwa yang menyakitkan ini.
( Mualimin/ SPJ news.id )