spjnews.id | Tulungagung – Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.
Namun sungguh menjadi ironis di saat bantuan hibah yang melalui pokir Dewan Perwakilan rakyat ini, yang seharusnya menjadi kemanfaatan bagi anak-anak sekolah paud malah diduga hilang atau fiktif.
LSM Cakra, PKTP, sorotan tajam di arahkan ke Dinas Pendidikan dan sekolah paud Aisyiyah JL.KH. Dahlan no.09 RT.RW 16 Desa Pulosari kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur,
Jumat (19/04/2024).
“Dalam kesempatan lain, Ketum PKTP Zuli Purwanto di konfirmasi awak media menuturkan bahwa dugaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2023 yang kemudian ditindak lanjuti dengan konfirmasi ke Lembaga sekolah, dimana ternyata pihak sekolah tidak tahu menahu bahwa lembaga sekolahnya tercatat sebagai penerima hibah pokir APBD tahun 2023 karena juga tidak mengajukan permohonan bantuan tersebut”, terangnya.
Totok dari LSM Cakra menambahkan sangat aneh apabila pokir Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) tiba-tiba muncul nama lembaga penerima tanpa ada pengajuan dari calon penerima, dan tidak menerima hibah tersebut, mekanismenya saja gak jelas, apalagi realisasinya, makanya hal ini sangat menarik untuk ditelusuri karena pokir tersebut pasti ada inisiator dari anggota DPRD”, tutur totok.
Hingga berita ini di tayangkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan tentang siapa inisiator/ pemilik pokir tersebut.
( Mualimin/ SPJ news.id )