Bandung – Viral di media sosial Twitter (X) terkait unggahan salah seorang pengunjung Masjid Al-Jabbar akibat tarif parkir yang diluar batas wajar. Dilansir dari pengguna @petanirumah, ia mengeluhkan biaya parkir sebesar Rp.25.000 di Masjid Al Jabbar yang harus ia bayarkan beberapa kali.
“Sampai tiga kali bayar uang parkir dari halaman Masjid hingga keluar jalan. Itu kan nggak masuk akal. Biaya yang dikeluarkan lebih dari Rp25.000,” tulis akun @petanirumah dikutip Sabtu, 13 April 2024.
Lebih jauh, tak hanya soal getok Tarif parkir keluhan selama ia berkunjung ke Masjid Al Jabbar pun terus bertambah. Ia mengakui adanya ‘pemaksaan’ membeli plastik Rp.5.000 kala ia akan menitipkan sandal di area penitipan.
Dalam cuitannya, ia juga menumpahkan kekesalannya ketika berkunjung ke Masjid yang di bangun zaman kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil. Saking kecewanya, ia menyebut tak akan kembali mengunjungi Masjid Al Jabbar.
“Masjid yang tidak akan pernah saya kunjungi dan tidak akan pernah direkomendasikan untuk dikunjungi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman memberikan respons. Ia memastikan akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. Jika terbukti, ia akan menindaklanjuti pungutan ilegal tersebut dan bakal segera ditertibkan.
“Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, pada momen libur lebaran 2024 Masjida Raya Al Jabbar banyak dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah. Oleh karena itu, tak sedikit oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meraup keuntungan salah satunya dengan cara getok tarif parkir. (red)
Sumber: ayobandung.com