spjnews.id I Garut – Tersorot sejumlah media terkait isu dugaan suap yang melibatkan tiga nama, satu Kepala Kelurahan, dua Camat dan Kadis Lingkungan Hidup Garut Jujun Juansyah.
Hal tersebut di ungkapkan media cetak Guntur Pos dalam pemberitaannya, di sebutkan bahwa salah seorang Kepala Kelurahan mengaku telah menerima sejumlah uang dari pihak Ciplaz Garut untuk biaya pemindahan amrol yang berada di depan Ciplaz Garut sebelum di bangun.
Tim aliansi lintas media pada hari Selasa 2 April 2024 menjumpai Kadis LH Jujun Juansyah di ruang kerjanya. Saat di konfirmasi Kadis LH Jujun menerangkan, katanya, ” Pada awalnya pihak kami tidak memberi izin untuk memindahkan amrol, karena sebelum amrol itu di pindah harus ada rencana mau di pindah kemana gitu kan, sementara pihak Ciplaz siap menyediakan bank sampah, namun sampai sejauh ini saya belum menerima laporan sudah di bangun atau belum “, tandasnya.
Dan, terkait pemindahan amrol kami sudah panggil Kepala Kelurahan dan Camat Garut Kota pada waktu itu di wakili Kasi trantib yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait pemindahan amrol tersebut, bahkan saya intruksikan kalau amrol di pindah jangan ada warga atau siapa saja buang sampah disitu, saya tidak bertanggungjawab dan saya intruksikan kepada tim kuning apabila ada sampah disitu jangan di ambil “, tegas Jujun.
Adapun berkaitan dengan masalah dugaan terima uang, justru saya dapat informasi dari Camat Garut Kota katanya Pa Kadis LH sudah dikasih 15 Juta kata dari utusan Cilplaz. Jadi dalam hal ini saya dikira dapet uang 15 Juta dari Ciplaz, padahal nyatanya sepeserpun sama sekali tidak menerima silahkan rekan – rekan media klarifikasi kepihak bersangkutan, singkat. Red***