Tak Terima Dengan Karya Tulisan Wartawan, Seorang Oknum Diduga Ancam Akan Sikat

- Wartawan

Senin, 12 Februari 2024 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPJ news.id | Tulungagung __ Bukti chat dalam sebuah grup WhatsApp beredar luas yang mengarah ke ancaman terhadap seorang wartawan. Ancaman ini muncul setelah berita mengenai kegiatan kampanye salah satu calon Presiden yang diakhiri dengan tertimpanya tenda diduga akibat diterjang angin.

Dalam bukti chat tersebut, terlihat ancaman yang diarahkan kepada seorang wartawan dengan kalimat, “O tadi lari poto poto tadi ternyata bikin berita yiyir, tau gitu tadi aku sikat sekalian.” Komentar dalam grup ini seolah-olah mengancam oknum wartawan yang telah menulis berita mengenai kegiatan kampanye di Gor Lembu Peteng Tulungagung.

Seorang wartawan berinisial (DN) yang menjadi penerima ancaman membenarkan fakta ini saat dikonfirmasi oleh awak media.

Ia mengungkapkan bahwa ia merasa dirinya dalam ancaman yang berpotensi mengancam jiwanya, dan ia juga merasa dilecehkan karena karya seorang jurnalis juga di lindungi oleh undang-undang.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

DN menyatakan kekhawatirannya terhadap masalah ini, serta akan meminta perlindungan dari pihak berwenang terkait.

Ia berharap pihak kepolisian dan otoritas terkait dapat segera melakukan investigasi mengenai ancaman ini, untuk menjaga situasi keamanan dan perlindungan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak oknum yang diduga telah mengancam wartawan.

Media dan organisasi jurnalis pun akan mengadukan adanya hal ini ke pihak yang berwenang agar pihak berwenang segera bertindak tegas terhadap pelaku dan menjaga kebebasan pers di negara ini.( Mualimin/ SPJ news.id )

Berita Terkait

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi
Arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Kecewakan Kuasa Hukum dan Kliennya
Pj. Bupati Tulungagung Beri Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur
Menyambut HUT Ke 48 SMA Negeri 2 Mejayan Adakan Kegiatan Donor Darah
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Polres Madiun Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025
GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
GMBI Wilter Jatim Investigasi Maraknya Pertambangan yang di duga Ilegal di Jawa Timur

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29