Spjnews, Pamekasan – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terima laporan Madura Corupption Watch (M-C-W) pada Rabu (15/11/23) kemarin atas dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Manipulasi Data Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang terjadi di Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.
Pelaporan itu bertujuan untuk transparansi penggunaan dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Sehingga pemegang kebijakan itu diketahui sampai sejauh mana menggunakan anggarannya serta tidak sembarangan menyalahgunakan kekuasaannya hanya demi kepentingan pribadi, golongan dan lainnya.
Surat pelaporan itu dengan nomor : 078/Dumas/MCW/XI/2023, tentang laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, dugaan penyimpangan realisasi dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2019 – 2022 dan dugaan manipulasi data penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022 – 2023 di Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.
Kordinator M-C-W Abd. Fatah selaku pelapor saat mengkonfirmasi ke media ini menyampaikan “Sebagian alokasi dana yang bersumber dari APBD dan APBN itu direalisasikan dalam pembangunan infrastruktur dan tunjangan sosial bagi masyarakat desa. Namun, sangat di sayangkan realisasinya terindikasi di korupsi”.
Ia mengatakan “Pembangunan infrastruktur desa tersebut disinyalir tidak sesuai Spesifikasi Teknis (SpekTek) dan bantuan sosial secara langsung pun diduga dimanipulasi mengenai data-datanya”.
“Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai penegak hukum itu dapat mengusut tuntas laporan pengaduan kami, supaya oknum-oknum perangkat nakal yang maunya sesuka hati menghabiskan uang negara yang asal muasalnya uang tersebut dari rakyat”. tegasnya
“Kemudian atas temuan dugaan penyimpangan itu kami akan mengawal dengan serius. Karena bagi kami itu merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara” pungkasnya.
Pihak Spjnews.id akan terus mengupdate perkembangan terbaru atas laporan pengaduan tersebut.( abdulah)