spjnews.id | Tulungagung – Sangat disayangkan yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 2) Tulungagung, Pasalnya, dengan cara modus baru terkait pembelian seragam di sekolah tersebut, yang beralamatkan di Desa Jabalsari, Sumbergempol, loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang mana di sekolah tersebut di duga menjual seragam dengan modus upah jahit sebesar jutaan rupiah, Rabu (06/09/2023).
Tim investigasi pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 mendatangi Sekolah tersebut guna konfirmasi kebenarannya, yang di temui oleh Amanu selaku Humas, menuturkan bahwa sekolah tersebut tidak menjual seragam sekolah atau menyediakan seragam sekolah, semenjak pak Kadis kemarin kan ngirim surat edaran tidak boleh menjual seragam atau menyediakan seragam sekolah, itu bisa di lihat anak- anak sekolah belum pakai seragam sekolah, humas menunjukkan anak-anak sekolah yang belum pakai seragam ke Tim media ini.
“Seragam itu masih seragam SMP yang di pakai oleh siswa baru, kita menunggu instruksi dari pimpinan gimana,” terang Amanu.
Sementara itu, menurut keterangan wali murid SMKN 2 Tulungagung sungguh mengejutkan, tiba-tiba pihak sekolahan datang kerumahnya wali murid mengembalikan uang jutaan rupiah ke wali murid dan meminta kembali kwitansi yang di berikan oleh pihak sekolah tersebut sekitar jam 12: 45 WIB Rabu (06/09/2023) dengan alasan seragamnya belum jadi.
“Nanti kalau sudah jadi ada pemberitahuan dari pihak sekolah,” tutur wali murid SMKN 2 Tulungagung. ( Mualimin/spjnews.id )
Editor : Herbil