Waspada Bahaya Laten Komunis !!!.
Jakarta, Senin.
spjnews.id | – DPP GPSH (Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM) desak KPK, MENDAGRI, BAWASLU dan DPRD Jateng untuk tidak saja mengawasi tapi segera memeriksa Gubernur Jawa Tengah GP (Ganjar Pranowo). Karena status GP saat Ini masih berstatus sebagai Gubernur Jateng dan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) namun diduga telah banyak dimanfaatkan untuk PenCapresannya.
Desakan GPSH ini terkait salah Satu diantaranya acara Deklarasi di Grand City Convention Hall Surabaya Jawa Timur pada Minggu 16 Juli 2023 lalu. Acara yang diadakan Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur itu menghadirkan GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo,SH, M. IP itu jelas dipakai untuk sampaikan visi misi sebagai Bacapres. Sehingga Acara itu diduga merupakan ajang Kampanye. Karena seperti yang Tertuang dalam Passl 1 Ayat 18 Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 yang memuat bahwa :
“……. Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan nenawarkan visi, misi, program dan / atau citra diri Peserta Pemilu… ”
Oleh karena itu, sudah saatnya semua pihak yang terlibat layak diminta pertanggungan jawabnya sesuai UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Karena menurut Moh Ismail dalam kegiatan tetsebut diduga merupakan KAMPANYE TERSELUBUNG yang dilakukan GUBERNUR Jateng di luar wilayah yuridiksinya dengan tampilkan visi misi antara lain :
1. Mengevaluasi Revisi UU No. 6 thn 2014 tentang Desa yang dibahas oleh DPR RI.
2. Melakukan evaluasi terhadap Tata Kelola Pemerintahan Desa Serta Anggaran Desa.
3.Optimalisasi Dana Desa Dan alokasi Anggaran untuk sektor sektor prioritas seperti insfrastruktur, Penddikan, Kesehatan dan Ekonomi lokal.
4. Komitmen untuk nendukung program program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat desa guna Meningkatkan potensi dan kemandirian Desa desa di Jawa Timur.
5. Berjanji untuk mendengarkan Dan merespon Dengan baik setiap masukan dan saran yang disampaikan Kepala Desa.
“GANJAR itu masih sebagai GUBERNUR Jateng. Masyarakat Jateng masih nunggu kreatifitas dan tunggu janji janjinya. Soal kecil saja, banjir yang tenggelamkan Kota Tua Semarang ada di depan matanya tapi kita tidak pernah dengar lontaran idea besarnya. Pelanggaran HAM di Desa Cadas Purworedjo Jateng sirna begitu saja seiring keringnya air mata warga desa setempat. Tapi kenapa dia sebagai ASN bergerilya terus mirip kampanye di luar teritorialnya, kenapa dibiarksn, kemana nih KPK, MENDAGRI BAWASLU Dan DPRD Jateng, ” ujar H. Moh.Ismail,SH,MH, ketua Umum DPP GPSH usai rapat evaluasi pelanggaran Capres Minggu (27/8/23) Di JAKARTA.
Informasi hub : H. Moh. Ismail.
WA / HP : 0852.1547.5999.
E-mail : ismaillawfirm09@gmail.com