spjnews.id I Garut – Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah bahwa SMP IT Tunas Bangsa Garut telah Bersertifikat Akreditasi dengan nomor : 477/BAN-SM/SK/2023
Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional, itu artinya sekolah kami sudah terdaftar bukan fiktif, ungkap Eva Sudiana,
Lanjut Eva kepada beberapa awak media, tiba tiba Kami mendapat informasi dari kepala sekolah bahwa ada oknum kepala sekolah yang melaporkan sekolah kami ke lembaga dinas pendidikan nilai akreditas kami dengan jumlah siswa, dan hari ini tanggal 7 Juni 2023 kami di panggil oleh Dinas Pendidikan, kami mengklirkan ke dinas pendidikan. Tanggapan dari Bidang SMP Asep Wawan sudah clear, Dinas sama dengan managemen sekolah dari jumlah data sekolah, ujarnya.
Kami dibawah naungan Yayasan Zahratul Jannah Akbar, ini fitnah besar ke lembaga pendidikan kami dengan adanya laporan jumlah siswa 300 orang, padahal aslinya hanya 32 orang. Yang mendapat bantuan bos cuma 23 orang, dana ini untuk akreditasi dan managemen sudah habis, kasian guru guru kedepan bagaimana, tapi demi kejujuran dengan kebenaran data.
Tolong kedepan bagi bapak Kepala Dinas tolong evaluasi pengawas dan oknum kepala sekolah yang sering melaporkan kepada lembaga lembaga atau orang orang yang tidak bertanggung jawab, tolong di evaluasi oknum oknum kepala sekolah, karena ini sumbernya dugaan saya dari oknum kepala sekolah, tegasnya.
Kami menduga hal ini dipicu dengan ketatnya persaingan yang tidak sehat harus ada aturan aturan yang jelas. Karena swasta itu kebebasan karena kami akan menerapkan boarding school, imbuh Eva.
” Dengan adanya laporan ini kami sudah terdampak komunal dan material, moral lembaga kami jatuh sekali, dengan adanya isu isu atau fitnah ini berdampak pada kemajuan lembaga, logikanya kalau pendidikan sudah tercoreng dengan fitnah, kami menginginkan kebenaran karena pendidikan adalah memanusiakan manusia bukan sebaliknya memanusiakan menjadi binatang bukan bukan seperti itu, jelas Eva.
” Tolong di klarifikasi letak bahasa fiktif itu dimana, kalau menurut saya implementasi fiktif itu tidak ada izin, tidak ada yayasan yang menjadi naungan, karena 32 siswa ada dan sudah meluluskan saat ini memiliki izin mempunyai MPSE. Kami berharap oknum oknum yang tidak bertanggung jawab di tindak tegas jangan sampai merugikan lembaga pendidikan lainnya, jika oknum tersebut tidak di tindak kami akan balik melaporkannya “, pungkasnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal/Herbil