SPJNEWS.ID | Nganjuk, pada hari Jum’at pukul 09: 30 wib yang bertempat di pendopo kantor Kecamatan Bagor LSM GMBI KSM Bagor Distrik Nganjuk mendampingi warga terdampak pembangunan Klinik Medika Bagor untuk mediasi. 24/03/23.
Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perijinan, Dinas Kesehatan, PUPR, Lingkungan Hidup, Forkopincam, Pemilik Klinik, warga terdampak, jajaran LSM GMBI KSM Bagor dan Distrik Nganjuk. Guna untuk mediasi terkait proses pembangunan Klinik dan perijinannya.
Yang dinilai merugikan masyarakat sekitar ruang lingkup klinik Medika Bagor, LSM GMBI selaku penerima surat kuasa pendampingan meminta kepada pihak pemilik klinik untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh warga terdampak.
Dalam pertemuan mediasi Bp. Purwo selaku kepala Dinas Perijinan menjelaskan bahwa terkait pembangunan Klinik Medika Bagor dan ijin sudah sesuai prosedur dan tahapan sesuai peraturan. ” Ini sudah sesuai prosedur dan tahapan peraturan pemerintah mulai dari ijin lingkungan, PUPR, LH, DINKES semua sudah. “ujarnya
Sedangkan menurut keterangan salah satu warga terdampak Agung menjelaskan ” tidak ada komunikasi dan sosialisasi perihal pendirian Klinik Rawat Jalan, Pamitnya hanya renovasi apotik, ” Tegasnya.
Karena tidak ada titik temu sehingga LSM GMBI selaku pendamping meminta untuk dilakukan sidak lokasi secara bersama dan disitu ditemukan permasalahan yang jelas merugikan masyarakat terdekat.
Menurut Kadiv Humas LSM GMBI Distrik Nganjuk Alfan Saroni menyatakan ” dari penjelasan panjang lebar dari dinas terkait, tadi bilang kalau ijin sudah sesuai tahapan dan tidak ada masalah, namun kami menemukan masih ada beberapa permasalah yang akan kami sikapi, Dengan adanya ini maka LSM GMBI Distrik Nganjuk akan melakukan Audensi seluruh Klinik, yang ada di wilayah kabupaten Nganjuk dan yang bersentuhan langsung dengan Dinas PUPR, LH, DINKES, Perijinan dan Pol PP. Kami tidak pernah mengalangi siapapun yang mendirikan usaha, apalagi beliau seoarang ASN dan Juga dokter yang seharusnya pahan aturan. Jadi, ikuti aturan yang berlaku supaya tidak timbul masalah,” Ujarnya.
Sugito ketua LSM GMBI Distrik Nganjuk menyampaikan “meminta kepada seluruh anggota LSM GMBI jajaran Distrik dan KSM untuk melakukan Investigasi, ke klinik yang ada di kabupaten Nganjuk, kita lakukan pergerakan kontrol sosial.” Imbuhnya
(Alf-SpjNgk).