spjnews.id I Garut – Pemerintah Kabupaten Garut tengah melakukan komunikasi baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun dengan Pusat. Komunikasi tersebut terkait pengelolaan objek wisata Situ Bagendit yang sampai saat ini belum ada keputusan apakah pengelolanya oleh Pusat, Provinsi atau Pemkab Garut. (Red)
Pantauan spjnews.id dilapangan, dengan berdirinya dua fasilitas baru amphitheater dan menara pandang tentu menjadi peluang emas yang dapat mendongkrak Pendapatan, tentu untuk mencapai pada target mesti ada kepastian hukum dalam pengelolaannya, hal tersebut membutuhkan jalinan kerjasama yang baik dan sinergis yang di atur oleh ketentuan hukum yang berlaku, Senin (6/3/2023).
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman selepas membuka acara Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan RKPD dan Rencana Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Garut TA 2024 di Gedung Rapat Hotel Cipanas Indah Lantai II menyampaikan, katanya, ” Terkait pengelolaan Situ Bagendit, dengan Provinsi atau pusat apakah lelangnya dari Provinsi atau Pusat, nanti kami akan menunggu petunjuk dari Provinsi atau Pusat,” tandasnya.
Terkait lelang apakah oleh Provinsi atau Pusat, jawab Helmi , ” Nah Ini lagi dikonsultasikan karena ini cukup besar, jadi ini sudah ada komunikasi tetapi belum diputuskan apakah oleh provinsi, atau pusat, atau oleh pemda,” jelas Helmi.
Lebih jauhnya disampaikan, mengenai tambahan pembangunan berkelanjutan ? Jawabnya, oh ega Pembangunannya dihitung, itu dihitung dengan pihak ke tiga yang memenangkan pengelolaan.
“Artinya dilelang dulu nanti kelanjutannya masuk dahulu Klausul klausul atau perjanjian baik kita maupun pihak ke tiga,” singkatnya. (Ajang Pendi/spjnews.id)
Editor : Ikmal D Permana/Herbil