spjnews.id I Garut – ATENSI suatu program dan kegiatan dari Kementerian Sosial RI khususnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, yaitu ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), payung hukum untuk melaksanakan program ATENSI ini adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.
Pantauan spjnews.id di lapangan, nampak Kementerian Sosial RI melalui Sentera Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi tengah melakukan Bakti Sosial pemberikan bantuan ATENSI kepada Empat Klaster. Kegiatan tersebut di gelar di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jumat (03/03/2023)
Humas STPL Bekasi Santi saat di wawancara dirinya menyampaikan, Kementerian sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi hari ini sedang melakukan penyaluran bantuan ATENSI.
“Namun sebelum penyaluran ini dilakukan terlebih dahulu asesmen, kebutuhan kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh mereka-mereka yang membutuhkan”, paparnya.
Lanjut Santi, di Tarogong kidul ini ada 33 PPKS (Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial) penerima bantuan ATENSI, ada empat klaster yang menerima bantuan ATENSI. Pertama klaster anak, disabikitas, lansia dan KBK, KBK itu Korban Bencana Kedaruratan.
“Jadi hari ini kami melakukan itu, kebetulan dilakukan di kecamatan Tarogong Kidul di dua kecamatan Tarogong Kidul sama Tarogong Kaler, untuk Torogong Kidul ada 179 PTKS yang menerima bantuan ATENSI”, imbuhnya.
Humas STPL Bekasi Santi berharap, katanya harapan Kami maunya semuanya, cuman kita liat dulu hasil asesmen dari pihak Kecamatan.
“Untuk sementara ini, itu dulu yang dapat kami salurkan, mungkin kedapannya akan lebih meningkat lagi”, singkatnya. (Ajang Pendi/spjnews.id).
Editor : Ikmal D Permana/Herbil