spjnews.id | Tulungagung – Rapat Paripurna DPRD usulkan (PAW) pengganti antar waktu, Adip Makarim yang tersandung kasus korupsi kini di usulkan Ali Masrup sebagai penggantinya, yang dilaksanakan di Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (01/03/2023).
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Bupati Tulungagung, Sekda Tulungagung, ketua DPRD kabupaten Tulungagung dan semua anggota, rapat di pimpin oleh Marsono S.Sos selaku ketua DPRD kabupaten Tulungagung.
Marsono S.Sos selaku ketua DPRD kabupaten Tulungagung menyampaikan, usulan nama ini sesuai dengan surat keputusan dari partai (PKB) partai kebangkitan bangsa, yang telah di berikan kepadanya.
“Berdasarkan surat tersebut, pihaknya mengusulkan nama Ali Masrup untuk menjadi pengganti wakil ketua DPRD, Adip Makarim,” tuturnya.
Marsono juga menyampaikan, sesuai aturan yang ada, Usulan tersebut akan di sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung.
“Selanjutnya akan di proses dan hasilnya akan di jadikan landasan untuk pelantikan Ali Masrup pengganti Adip Makarim, dengan adanya surat dari (PKB) usulan pergantian (PAW) bisa dilakukan, walaupun kasus hukum yang menjerat Adip Makarim belum Inkracht,” pungkasnya.
Drs. Maryoto Birowo, MM selaku Bupati Tulungagung, menyampaikan selepas rapat paripurna, pihaknya dalam waktu dekat akan memproses pengiriman surat usulan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur.
“Mungkin besok ketika sudah siap, langsung kita kirim ke Gubernur,” jelasnya.
Untuk di ketahui, Adip Makarim di tetapkan sebagai tersangka dan di tangkap pada bulan Agustus 2022 lalu, dalam kasus suap. “Adip Makarim sebagai salah satu anggota DPRD kabupaten Tulungagung masa jabatan 2019- 2024 yang saat ini sedang menjalani proses hukum beserta rekannya Imam Kambali”.(Mualimin/spjnews.id)
Editor : Herbil