spjnews.id I Garut– Tak terbendung Masyarakat Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, murka hingga melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Pratama Abadi Industri. Senin (20/2/2023).
Terpantau, hal tersebut dipicu atas kekecewaan warga yang merasa tidak dihargai oleh sikap PT Pratama Abadi Industri. Pasalnya saat akan melakukan mediasi, perwakilan warga, hanya diterima di halaman parkir dan kantor security, tidak di dalam kantor.
“Ya saat perwakilan warga kami masuk, pihak PT Pratama Abadi Industri seperti menghina kami, bahkan Pak Kades yang kami anggap orang nomer satu disini, hanya diterima pihak perusahaan di halaman parkir dan kantor security, kami kecewa sehingga menutup akses masuk pabrik,” ungkap Asep Saepul selaku Ketua RW 03.
Asep Sodikin menjelaskan pada awak media, Ini merupakan aksi damai yang kami laksanakan untuk meminta janji dan hak-hak kami selaku lingkungan perusahaan yang berdampak langsung dengan adanya PT. Parama Abadi Industri yang memproduksi sepatu merek Nike diwilayah Desa kami.
“Kami menuntut pihak PT. Pratama Abadi Industri untuk tidak mengabaikan hasil rekomendasi hasil verifikasi kelayakan perusahaan pengelola makanan yang diadakan di vafe hotel (17/2/23) karena acara tersebut terindikasi sarat dengan kepentingan politik, tidak netral, tidak adil, dan kesewenang-wenangan, acara tersebut tidak sesuai dengan apa yang di janjikan pihak Kadin sebagai mediator dan tidak sesuai janji Pratama. PT. Pratama Abadi Industri Garut untuk segera merealisasikan kesepakatan sesuai berita acara yang sudah di tandatangani per tanggal 5 Januari 2023,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa sempat membuat arus lalu lintas jalan Nasional Limbangan dari kedua arah tersendat, warga yang kecewa atas sikap PT Pratama Abadi Industri berhamburan ke bahu jalan untuk menutup akses masuk ke perusahaan yang bergerak di industri sepatu itu.
Sementara hingga saat ini, masyarakat Desa Cijolang, Limbangan, Garut, masih berkumpul di depan PT. Pratama Abadi Industri, dengan dijaga ketat aparat Kepolisian.
Aksi tersebut akhirnya diterima pihak PT. Pratama dengan tertutup dimana yang di perbolehkan masuk hanya kepala Desa Cijolang, Kapolres, Dandim dan pihak Perusahaan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi lebih lanjut dari pihak pihak terkait. (Ajang Pendi/spjnews.id).
Editor : Ikmal D Permana/Herbil