spjnews.id I Garut – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD) Kabupaten Garut tengah melakukan pembenahan di kawasan objek wisata Situ Bagendit, dengan berdirinya fasilitas amphitheater dan menara pandang Disparbud berharap dapat mendongkrak Pendapatan Anggaran Daerah.
Dengan tersedianya wahana amphitheater dan menara pandang Disparbud dituntut untuk mengelola dan merawat dua wahana tersebut sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Tentunya hal tersebut membutuhkan jalinan kerjasama yang baik dan sinergis dengan para pihak terutama para pelaku usaha yang berada dikawasan Situ Bagendit. Sabtu (21/1/2023).
Diakui, dengan bertambahnya dua wahana amphitheater dan menara pandang, Objek wisata Situ Bagendit menjadi primadona yang diidolakan oleh wisatawan yang berkunjung ke Garut.
Survai membuktikan, Situ Bagendit menjadi salah satu pilihan utama para wisatawan yang hendak berliburan di tengah cuaca ekstrem pasca pandemi covid-19 yang menerjang Kabupaten Garut.
Para Wisatawan yang berlibur ke Garut saat itu dilarang untuk berwisata di pantai dan gunung, sehingga pilihan kedua adalah Situ Bagendit yang berlokasi di Kecamatan Banyuresmi, Garut Jawa Barat.
Saat ditemui dikediamannya, Mamun Gunawan menjelaskan, katanya, ” Saat ini Pemkab Garut tengah membangun sejumlah fasilitas baru, salah satunya wahana bermain untuk anak-anak.
” Kami saat ini terus menyiapkan Situ Bagendit, menambah sejumlah fasilitas-fasilitasnya, yang terbaru ada kawasan ramah anak berumput sintetis, anak-anak bisa lebih enjoy di sana,” ujar Mamun Gunawan kepada spjnewsid. Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya, ada sejumlah fasilitas yang diberlakukan pembatasan pengunjung, yakni di wilayah Amphitheater dan di menara Menara Pandang.
Dalam upaya pengendalian pengunjung yang masuk ke dua wilayah itu, maka pengunjung harus membayar uang masuk sebesar Rp 5 ribu, kenapa demikian, pertama Kami juga di kejar target harus ada peningkatan PAD maksimal 30%. Yang kedua kami juga dituntut untuk pemeliharaannya, jangan sampai overload sehingga dihawatirkan berdampak pada kondisi bangunan, mungkin saja akibat kelebihan kapasitas bangunan bisa menggeser atau amblas, jadi intinya kami lebih cenderung manjaga hal hal yang tidak diinginkan, terangnya.
” Dengan dikarcis itu merupakan pembatasan agar pengunjung tidak melebihi daya tampung sarana yang ada, untuk keamanan juga karena itu kan terapung di atas air ,” imbuhnya.
” Amphitheater yang berbentuk kubah itu, hanya boleh diisi oleh 350 orang. Kemudian untuk Menara Pandang hanya 25 orang yang diperbolehkan masuk. Pembatasan tersebut, diberlakukan secara bergilir, agar wisatawan yang berlibur bisa merasakan keindahan Situ Bagendit “, ucap Mamun.
“Kedepannya, kami sedang menyiapkan Speedboat, mudah-mudahan segera terealisasi,” ujarnya. Pungkas Mamun. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana