Jombang – spjnews.id | Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Jombang berangkat demo ke Jakarta dengan tujuan menolak wacana masa jabatan Kepala Desa selama 9 tahun. Selasa, (24/1/2023).
Sekira 800 perangkat desa di Jombang yang ikut serta dalam rencana demonstrasi di DPR RI dan Istana Negara Jakarta bersama seluruh perangkat desa se-Indonesia, pada hari Rabu (25/1/2023).
Dalam hal ini ketua PPDI Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi menyampaikan, bahwa aksi penolakan wacana ini berawal dari adanya rekomendasi APDESI ( Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ) yang berjumlah 11 poin. Di antaranya poin tersebut, APDESI ingin jabatan perangkat Desa disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun.
“Kita akan melaksanakan silaturahmi nasional ke Jakarta yang pada intinya terkait dengan masa bakti Kepala Desa. Jadi salah satu tuntutan APDESI yang tertuang pada dokumen rekomendasi APDESI di point 4 itu kan disamakan, ‘ujar Teguh
Selain itu, Teguh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Jombang ini akan menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan dan status perangkat desa.
Menurutnya ada hal lain yang bakal menjadi point tuntutan ialah terkait kejelasan status perangkat desa.
Diapun berkeinginan jika status perangkat desa dapat masuk di Undang – undang ASN. “Yang kedua yaitu terkait dengan kejelasan status dari teman- teman perangkat desa, di Undang- undang ASN yang masuk itukan PNS kedua PPPK. Paling tidak setelah itu dipoint ketiganya ada teman- teman perangkat desa,” imbuhnya
Keberangkatan 800 perangkat desa di Kabupaten Jombang ini rencananya akan di berangkatkan langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab di pendopo Kabupaten Jombang.
Ratusan perangkat desa itu akan menuju Jakarta dengan menggunakan armada bus sebanyak 17 bus, mereka dengan menggunakan biaya operasional mereka sendiri dari hasil urunan atau iuran bersama. (rat)