spjnews.id I Garut – Dua bulan lebih (R) anak kandung Ibu Eros di bawa tanpa ijin dari ibu nya maupun Mimin selaku Uwa nya sama mantan suaminya yang kedua inisial (M) dimana saat itu bu Eros menitipkan anaknya sama Mimin dikarenakan bu Eros sedang bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga.
Kronologisnya, M bapak tiri R tiba-tiba datang ke rumah Mimin dengan alasan akan mengajak beli sepatu buat R, akan tetapi saat Mimin ke belakang M sudah membawa R dari rumah Mimin hal tersebut terjadi pada tanggal 22 November 2022. Dan sampai saat ini belum pernah kembali, ungkap Ibu Eros melalui kuasa hukumnya Anton Widiatno. SH di kantor Jalan Siliwangi Garut Kota (12/1/2023).
Saat jumpa pers Anton Widianto menyampaikan ” Alhamdulillah beliau datang dari Desa Sancang Kecamatan Cibalong sampai ke kami jam 10.10, kedatangan beliau untuk mengungkap kejadian pada tanggal 19 November 2022 anaknya yang masih berusia dibawah umur, dibawa oleh seorang laki-laki mantan suaminya yang bernama inisial (M) untuk alasan membeli sepatu , ” ujar Anton.
” Ibu Eros termasuk orang kurang mampu, dia cuma bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga dan beliau datang kesini untuk minta bantuan hukum karena sampai hari ini belum ada kabarnya tantang anaknya berada “, imbuhnya.
Disampaikan Anton, Tanggal 22 November dari keluarga pernah laporan ke Polsek Cibalong akan tetapi malah disuruh ke polres Garut karena disini tidak menangani katanya.
“ Saya pikir apa sih itu kan lembaga tempat orang laporan ke situ, Kok enggak diterima! Dengan alasan tidak ada yang menangani,” kata Anton.
Kalau melihat lampiran surat laporan sebelumnya, itu bukan laporan LP tapi pengaduan diarahkannya bakal lama lah kalau tempatnya laporan pengaduan itu kan berita acara.
Terusnya memang hari Senin itu dijanjikan oleh terduga terlapor juga ya pelapor itu anaknya akan dikembalikan pada hari Senin kemarin ya betul, tetapi sampai hari ini tidak dikembalikan, makanya kita kunjungi lagi kepolisian untuk menindaklanjuti juga yang pertama dan yang kedua sekarang. tandasnya.
Saya harapkan pihak kepolisian yang terhormat karena ini menyangkut nyawa orang manusia apalagi ini anak masih di bawah umur 9 tahun baru kelas dua SD. tolong Pak ya kalau mengikuti aturan biasa-biasa aja mengikuti abcd lama, itu kan ini menyangkut nyawa manusia.
Tadi sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian akan adanya aduan mengenai penculikan anak dan saya udah ngomong ke Ibu Eros nanti bikin surat keterangan dari Desa buat menyatakan anak itu adalah ibunya siap dan ayahnya siapa, nanti dibikin surat keterangan dari Desa.
Masih kata Anton, Kepolisian Republik Indonesia wilayah hukum Kab Garut, tolong lah dilakukan secepatnya langkah-langkah yang bisa mengembalikan, cari anak ini jangan sampai terlambat hanya mengikuti prosedur abcd gitu kan takutnya terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, tandasnya.
” Ini menyangkut anak-anak itu punya hak untuk mendapatkan pendidikan dan itu sekarang sudah ketinggalan sekolah selama lebih dari 2 bulan yaitu pendidikannya jelas tertinggal “, ungkapnya.
Dengan nada tinggi Anton mengungkapkan ke kesalan nya pada Sekolahan yang dimana R duduk dibangku sekolahnya , seperti apa itu di sekolahnya sendiri enggak guna, namanya Dinas Pendidikan di Garut khususnya di UPTD
Untu sekolah tolonglah itu diperhatikan anak didik bapak /ibu, keadaan anak didiknya kan seharusnya sebagai peneliti sama-sama laporkan bantu melaporkan, termasuk juga ini kepala desa ke mana saja sih ?
Untuk Bapak Bupati tolong bantu warga juga yang sekarang Anaknya dalam pencarian, ibunya untuk ke sininya aja enggak punya biaya tadi sedih banget kami melihatnya, bantu kami Pak dibantu dia warga yang kesulitan ekonomi sebagai Ibu rumah tangga tidak punya rumah pendapatan tidak ada, untuk anggota dewan yang di sana , lembaga swadaya masyarakat, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga apa pula bantu warga. Pungkasnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana