SPJNEWS.ID| Nganjuk, Dengan adanya Klarifikasi terkait permasalah yang ada di SMA Negeri 1 Rejoso, Kab. Nganjuk, dengan hasil nilai ujian semester ganjil yang dilaksanakan pada akhir Desember 2022, yang di rasa merugikan salah satu siswa di sekolahan tersebut. Pada hari Selasa tanggal 03/01/23.
Seorang oknum guru sekaligus juga sebagai wali kelas X-1. Dengan suara lantang di hadapan semua muridnya menyampaikan ucapan yang dinilai tidak pantas dan mempengaruhi murid untuk membenci seorang wartawan. secara langsung menjastis bahwa “wartawan itu hanya mencari-cari kesalahan saja jangan dianggap kalau bertanya atau meminta informasi. Hal ini dengan sengaja atau tidak sengaja itu sudah jelas-jelas pencemaran nama baik marwah wartawan atau media sebagai salah satu pilar yang membantu memberikan informasi kepada publik, termasuk juga dengan dunia pendidikan.
Dengan adanya ucapan itu, seorang guru yang seharusnya mengajar dan mendidik siswa siswinya untuk lebih baik untuk berprestasi dalam dunia pendidikan. Justru oknum guru ini sebaliknya menjatuhkan mental dan mempengaruhi anak didiknya dengan hal-hal yang sifatnya negatif, hingga berpikiran buruk terhadap profesi jurnalis.
Menurut keterangan Agus Susilo selaku Kepala Sekolah melalui telepon via WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya meminta untuk dilakukan pembinaan terhadap oknum guru tersebut, agar lebih berhati-hati lagi dalam penyampaian ucapan kalimat, dengan adanya ini juga buat pembelajaran semua guru kususnya oknum tersebut. Karena media merupakan salah satu pilar dalam bidang pendidikan, “Ungkapnya
Agus juga mengakui dan mermintaan maaf kepada seluruh siswa-siswi di kelasnya atas kesalahan yang di perbuat oknum guru tersebut, karena ucapannya itu sehingga menimbulkan masalah dan melukai perasaan, hingga bisa mencemarkan nama baik profesi jurnalis, Saya mencabut ucapan yang pernah menjatuhkan nama baik media, yang waktu itu disampaikan, dalam keadaan tidak sadar dan khilaf, Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.”ucapnya pada hari Rabu 04/01/23.
(Alfan).