spjnews.id | Jakarta – Tragedi penusukan tethadap korban Aktifis Reformasi Kol (Pur) TNI Sugeng Waras jangan sampai dijadikan momen adu domba antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan POLRI. Oleh karena itu diawali dengan ucapan MENGUTUK KERAS perbuatan penusukan itu maka Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH) desak Kapolri sebagai penanggung jawab Keamanan Negara segera ungkap tragedi penusukan ini.
Hal itu diungkapkan Ketua Unum DPP GPSH H.M.Ismail,SH,MH terkait tragedi penusukan yang dialami seorang Purnawirawan TNI Kol Sugeng Waras, beberapa hari lalu di Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Beberapa saat sebelum kejadian mobil korban dipalang beberapa motor dari pihak gerombolan penyetang baik di depan maupun di belakang kendaraannya. Perlawanan Sugeng terhenti saat pahanya sudah kena tusukan.
“Ulah pengecut seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kejadian yang dialami sahabat saya Ketua Umum Forum Purnawirawan TNI Pejuang Reformasi Sugeng Waras jangan dianggap enteng dan jangan dinilai biasa biasa saja. Karena pelaku telah mulai berani terang terangan menebar teror, telah membagikan rasa takut dan telah menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Selain itu telah berhasil melahirkan berbagai penafsiran liar jika Polri tidak segeta membongkarnya,” tegas Ismail, Selasa (3/1/23) di Jakarta.
Sementara itu Dewan Pembina DPP GPSH Advokat Brigjen TNI (Pur) Erling Riyadi, S. IP, SH, MH mengatakan pengungkapan peristiwa ini sepenuhnya berada dalam tanggung jawab POLRI sebagai institusi penjaga Keamanan Warga dan Negara.
“Tidak ada Undang Undangnya yang sebutkan TNI harus bantu hal hal menyangkut keamanan. Tapi saya yakin cepat atau lambat perbuatan pengecut ini bisa terungkap siapa pelaku dan siapa dalangnya,” ungkap Erling Riyadi.
Terkait dengan Peringatan GPSH kepada seluruh Warga NKRI untuk tetap mewaspadai BAHAYA LATEN KOMUNIS untuk itu Ismail berkali kali menyebut Indonesia sudah seringkali alami rusaknya tatanan kebangsaan dan robeknya tatanan Kenegaraan kita akibat lengah terhadap bahaya laten komunis. Diapun menduga bisa saja peristiwa penusukan ini akibat kita lengah terhadap bahaya laten komunis. Oleh karena itu Jangan sampai TNI dan POLRI mau diadu domba. Bahaya Laten Komunus tetap mengancam semua sendi kehidupan anak Bangsa Indonesian. (Red)
Informasi hubungi : H. M. Ismail.
Hp / WA : 0852.1547.5999.
e-mail : ismaillawfirm09@gmail.com