spjnews.id I Garut – Satpol PP Kabupaten Garut menjelang pergantian tahun gencar melakukan Razia di beberapa titik, kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas).
Catatan penting diakhir tahun Sabtu, 30 Desember 2022, sekitar pukul 23:30 WIB pada razia tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil merazia ribuan botol minuman keras berbagai merk, menjelang detik detik akhir tahun, Sabtu (30/12/2022)
Kepala Satpol PP Garut Drs. Bambang Hapid Arifin, M.si melalui Kabid Gakda Bangbang Riswandi R, S.Sos., Msi mengatakan, dalam rangka menjaga ketertiban selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), serangkaian kegiatan telah dilakukan termasuk malam ini, ujarnya.
” Diantara operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menggelar razia minuman keras. ”Razia miras yang kami gelar karena ada beberapa laporan dari masyarakat, bahwa ada salah satu tempat yang dicurigai melakukan transaksi miras, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan ribuan botol miras yang hendak mereka jual ,” kata Bangbang.
Bangbang menjelaskan, Kami terus menerus melakukan pengawasan terhadap wilayah wilayah yang diduga berpotensi rawannya peredaran miras. Bertujuan untuk mengontrol peredaran miras dan melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat usahanya, singkatnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana