Spjnesw.id | Mojokerto – Dinas pendidikan kabupaten Mojokerto telah sukses dalam menindak lanjutti atas instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan PDN dan produk UMKN dalam rangka mensukseskan Gemas BBI pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, saat ini telah di terbitkan keputusan LKPP nomor 44 tahun 2022.
Dalam pelaksanaan program E- KATALOG dinas pendidikan kabupaten Mojokerto, berhasil menyerap untuk beberapa sekolah terdiri dari 36 SMPN di kabupaten Mojokerto dengan nilai 6.8 miliyar.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Adi Mahendarto menuturkan ” untuk pengadaan bangku tersalurkan ke beberapa di SMPN sebanyak 36 titk dengan nilai 6,8 miliyar, semoga dengan adanya pengedaan bangku saya berharap bagi yang mendapatkan bisa merawat dalam penggunaan sehingga terwujud sekolah maju dalam belajar ” tutur kepada Spjnesw Kamis 29/12/2022.
“Untuk pengadaan bangku utamanya SMPN 1 Sooko , SMPN 1 Jetis dapat bermanfaat sehingga belajar mengajar bisa semakin maju juga menjadi contoh bagi SMPN lainnya lebih maju “tuturnya.
” Di SMPN 2 Dawarblandong selain mendapatkan gamelan juga dapat pagar, CCTV, untuk Gamelan yang sangat membantu untuk meningkatkan kesenian budaya di SMPN 2 Dawarblandong” jelasnya.
Adi Mahendrato juga mengatakan” bagi yang belum mendapatkan pengadaan bangku di beberapa sekolah SD maupun SMP, semoga di tahun 2023 bisa tersalurkan semua sehingga bisa merata, seperti intruksi presiden nomor 2 tahun 2022 dan keputusan kepala LKPP nomor 122 tahun 2022, selain pengadaan bangku juga ada pengadaan CCTV demi menjaga keamanan juga mengawasi dalam giat mengajar” jelasnya ( ful spjnesw).