Uu Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Aset Milik Daerah
spjnews.id I Garut – Di Kantor ATR/BPN Garut Uu Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Aset Milik Daerah (PLAD) Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Senin (26/12/2022)
” Sebagai aktivis Pemerhati Lingkungan dan Aset Milik Daerah menyampaikan apresiasi terhadap BPKAD dan ATR/BPN Garut yang telah bekerjasama menertibkan dan menyertifikatkan ratusan aset milik daerah, ini merupakan terobosan gemilang di akhir tahun 2022 “, ujarnya.
Sambung Uu, tentu hal ini merupakan kerja nyata Bidang Pengelolaan Aset milik Pemda Garut yang perlu di ketahui oleh masyarakat, bahwasannya Pemda Garut telah melindungi dan melegalisasi aset aset milik daerah, dengan harapan kedepan Pemda Garut selektif mengimpertalisir aset aset Pemda yang masih berceceran, jelasnya
Diketahui, Kakan ATR – BPN Garut Nurus Solihin secara simbolis menyerahkan sertifikat aset milik Daerah Kabupaten Garut, penyerahan diterima Sekda Nurdin Yana, di aula Gedung BPKAD Garut Kawasan Jalan Kiansantang No 3 Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022) Petang.
BPKAD Pastikan Lebih dari 500 Bidang Tanah Telah Bersertifikat diserahkan pihak ATR/BPN kepada Pemda Garut. Sebagai upaya Pemerintah dalam penertiban dan pengamanan aset milik Daerah.
Rincian Pebertiban sertifikat dari total 552 bidang aset milik daerah tersebut meliputi, 110 bidang tanah SD (Sekolah Dasar), 3 bidang tanah SMP, 2 bidang tanah pertanian, 364 bidang jalan, 54 bidang tanah fasilitas umum (fasum) fassos (fasilitas sosial) dan 19 bidang tanah perkantoran, TPU dan yang lainnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana