SPJNEWS.ID | GMBI Distrik Nganjuk menyikapi terkait dengan kondisi pengisian perangkat desa Se-Kabupaten Nganjuk yang menimbulkan banyak sorotan halnya permasalah yang muncul pada tiga Desa yaitu Patianrowo, Ngepung dan Babatan, Jumat (23/12/2022).
Yang dinilai tidak ketransparasian pihak ke-tiga UNMER Malang dalam penghitungan jumlah nilai sehingga menimbulkan permasalahan yang janggal dan merugikan banyak pihak.
Sugito Selaku ketua Distrik LSM GMBI menegaskan akan mengawal jalannya Prades dengan ketat dan akan menurunkan personil di masing masing wilayah kecamatan guna untuk melakukan kontrol sosial sekaligus mengawasi jalanya pengisian perangkat desa Se-Kabupaten Nganjuk. “Tegasnya
Sedangkan Kadiv Humas LSM GMBI Distrik Nganjuk, Alfan Saroni menambahkan, akan turun team dari Divisi Investigasi, Divisi Pengawasan Pemerintah dan Desa dari LSM GMBI KAB. NGANJUK, juga akan segera diterbitkan surat tugas masing masing Team dari LSM GMBI tingkat kecamatan yg biasa kita sebut KSM LSM GMBI, untuk melakukan sosial kontrol, yg merupakan salah satu dari lima bidang selain Sosial ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan mekanisme pengamanan. “Ungkapnya.
(Alfan).
Di Ds. Puhkerep,kec Rejoso juga terlihat tidak masuk akal, dari 120 soal dan nila tertinggi 112 dan 94. Dilanjut tes komputer dan wawancara lalu terpilih si 94 yang jadi, tidak masuk akal jika seorang nilai 112 seorang sarjana dan berpendidikan dikalahkan komputer dan wawancara oleh ibu rumah tangga.
Dari soal 120 benar 112 sudah terlihat tidak masuk akal apalagi didalam soal terdapat 2-3 soal yang tidak bisa dijawab (tidak ada jawabannya), itu sudah terlihat tidak masuk akal apalagi itu anak lurah