spjnews.id | Tulungagung – Virus (PMK) Penyakit Mulut dan Kuku, 2 bulan terakhir sempat menjadi para peternak sapi mengalami kepanikan, dan mengalami kerugian besar, dari angka kematian hingga berkurangnya kwalitas susu perah, kini sudah bisa teratasi.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Ketua Satgas penanganan PMK Jawa Timur, di malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-817 Kabupaten Tulungagung, Sabtu (26/11/2022).
Di iringi tepuk tangan riuk, Mulyanto selaku Kepala Disnak Keswan Kabupaten Tulungagung saat di panggil oleh pemandu acara, langsung berdiri dan menuju panggung kehormatan, dalam rangkaian menerima penghargaan tersebut, (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung di wakili oleh Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto.
Dengan mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah dengan diterimanya penghargaan peringkat 1 Kabupaten yang mencapai Vaksinasi PMK terbanyak di Provinsi Jawa Timur.
“Kami tidak menyangka bisa menerima penghargaan ini,” tutur Mulyanto selaku Kepala Disnak Keswan kabupaten Tulungagung, saat di temui awak media di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Lebih lanjut menurut Mulyanto, berkat kerja sama dengan instansi lain dan dukungan Bupati Tulungagung, serta masyarakat sehingga bisa sukses melaksanakan Vaksinasi PMK, Al hasil dapat mengendalikan PMK dan hingga kini (0) nol kasus. Dari awal November 2022 Disnak Keswan kabupaten Tulungagung, belum menerima laporan kasus PMK dari peternak maupun masyarakat.
“Maka bisa disimpulkan kasus PMK yang ada di Tulungagung sudah mengalami penurunan, keberhasilan itu tidak terlepas dari permintaan vaksinasi PMK yang berlangsung sejak Juli 2022, sampai saat ini vaksinasi PMK sudah di distribusikan merata di seluruh wilayah yang terdapat sentra peternakan maupun kalangan masyarakat peternak sapi,” tutur Mulyanto.
Hingga saat ini Mulyanto menambahkan bahwa sudah sebanyak 240 Ribu dosis telah di suntikan terhadap para ternak-ternak, dan vaksinasi (PMK) akan di lanjutkan tahun depan.
“Berdasarkan analisis Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Indonesia bebas PMK pada tahun 2035 sehingga vaksinasi PMK harus terus di lakukan,” pungkas Mulyanto. (mualiamin/spjnews.id)
Editor: Herbil