SPJNEWS. ID | Takalar-Pemindahan dan pembangunan pasar rakyat desa Tamassaju berlokasi di pinggiran jalan protokol jalur galesong barombong yang menimbulkan kemacetan setiap harinya.
Pasar rakyat yang lokasinya di desa tamassaju kecamatan galesong utara di anggap mengganggu pengguna jalan poros galesong barombong tepatnya pada sore hari menjelang ba’da magrib…
Hal tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) takalar berinisiatif memindahkan pasar tersebut ke suatu lokasi yang letaknya tidak jauh dari lokasi sebelumnya
Namun yang menjadi sorotan beberapa aktivis takalar,di duga terjadi persekongkolan antara kadis lingkungan hidup dan pertanahan (DLHP) kab.takalar dengan kepala desa tamassaju,serta HB (inisial) dalam pembuat surat perjanjian kesepakatan (akad)untuk pembayaran pembebasan lahan yang bakal di jadikan lokasi pasar rakyat Tamassaju
Di langsir dari hasil investigasi lembaga swadaya masyarakat gerakan masyarakat bawah indonesia (LSM GMBI) distrik kabupaten takalar…
Alamsya Rustam SH…
Kordiv investigasi LSM GMBI mengungkapkan jikalau pembebasan lahan tersebut di duga kuat dengan sengaja me mark uup anggarannya serta menjalin kerja sama yang baik dan terstruktur antara kadis DLHP,KADES tamassaju,PPK,Camat galesong utara,serta melibatkan HB sebagai pemilik lahan untuk menggerogoti uang negara pada pembebasan lahan yang bakal di jadikan lokasi pasar rakyat tamassaju
Tambah Alamsyah…
Kades tamassaju bahkan bicara blak blakan ke GMBI untuk meluapkan kekecewaannya kepada kadis DLHP yang di anggap tidak menepati komitmen awal sebelum dana pembebasan lahan tersebut cair..
Selain itu pula kades Tamassaju mengungkapkan semua permainan sang kadis DLHP yang dengan sengaja memainkan harga lahan menjadi sesuatu yang pantastis nilainya serta keuntungan yang di rauk oleh sang kadis sampai mencapai hampir 1 milyar rupiah,dengan alasan pengurusan surat surat,jatah pak bupati,jatah pak camat,jatah pak kades tamassaju dan beberapa lagi rekan yang lainnya
Olehnya itu LSM GMBI distrik kabupaten takalar mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan tipikor oknum oknum yang terlibat di dalamnya
Sampai berita ini tayang kadis DLHP takalar susah di hubungi untuk komfirmasi lebih lanjut
(RahimSua/SpjNews.id)