spjnews.id | Tulungagung – Hati siapa yang tak berontak dan terima, seorang ayah di larang bertemu dengan anak kandungnya sendiri oleh Wali kelas, nasip pilu ini di alami oleh H. Nasrul Fajar 33 tahun, yang beralamatkan di Desa Siyotobagus, Besuki Kabupaten Tulungagung, berniat untuk menjenguk anak kandungnya pada hari Selasa, (15/11/2022) dan ingin tahu bagaimana keadaannya, perasaan hati seorang ayah yang kangen kepada sang buah hati, disempatkan di sela-sela waktu sibuk kerjanya, namun rasa rindu kepada anaknya terhalang oleh sikap wali kelas putrinya”, Anak atau putri H. Nasrul Fajar ini menempuh pendidikan di Yayasan Banu Ibrahim, Jati Salam yang beralamatkan di Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.
“Saya ke sekolahan anak kandung saya sudah dua kali, yang pertama satu bulan yang lalu, tapi tidak di ijinkan bertemu oleh wali kelas putri saya, seperti di persulit tanpa alasan yang jelas oleh pihak sekolah”, dalam hal ini memang hubungan saya dengan istri saya dalam kondisi tidak baik-baik saja, bahkan saya di gugat cerai oleh istri saya dengan alasan yang tidak jelas juga, bahkan sudah 33 kali sidang belum kelar,” tutur H. Nasrul Fajar.
Lanjut H. Nasrul Fajar, saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, bahkan hari ini saya akan melaporkan pihak sekolah ke lembaga perlindungan anak, melalui kuasa hukum saya,” pungkas H. Nasrul Fajar.
Sholekhan selaku Kepala Sekolah (KS) Yayasan Banu Ibrahim saat di konfirmasi media ini, di kantornya menuturkan, kami selaku pihak sekolah sebenarnya tidak melarang bahkan kami akan memfasilitasi jika ada wali murid ingin bertemu putra ataupun putrinya wali murid, yang penting dari pihak sekolah di beri tahu maksud dan tujuannya bertemu, namun dari istri Mas Fajar ini berpesan kepada kami pihak sekolah, boleh bertemu anaknya tapi di kantor.
“Kalau di bawa pergi harus ijin Bu Evi dulu karena anak ini ikut sama ibunya, bukannya tidak boleh, kasus seperti ini tidak satu kali dua kali terjadi di sekolahan ini mas bahkan 5 kali, ya mungkin ada mis komunikasi saja mas, antara mas Fajar sama wali kelas,” tutur Sholekhan kepada awak media ini.
“Tapi kemarin mas Fajar ini datang ke sekolah langsung ke kelas putrinya tidak di kantor dulu, yang di kantor malah temannya kata Wali Kelasnya, soalnya kemarin saya tidak ada di sekolahan, ada rapat,” ungkap Sholekhan.
Bahkan di saat media ini sedang konfirmasi di sekolahan tersebut, dari pihak Wali Kelas menelepon Ibu Evi selaku istri sahnya H. Nasrul Fajar”, Evi saat di konfirmasi media ini terkait putrinya, sebenarnya saya tidak melarang bertemu, tapi alangkah baiknya jika bertemu di rumah, tapi kalau bertemu anaknya di sekolahan, anaknya kan waktu jam sekolah takutnya mengganggu waktu sekolahnya anak,” tutur Evi
Lutna selaku wali kelas putrinya H. Nasrul Fajar saat di konfirmasi media ini di ruangan kepala sekolah, menyampaikan bahwa kejadian tersebut.
“Mas Fajar ini datang ke sekolah tiba-tiba masuk kelas sekitar Jam 10:30 wib, saat itu mas Fajar ngajak atau menyuruh anaknya untuk membawa tas sekolahnya, saya beranggapan bawah anak ini mau di ajak keluar atau pergi, kalau di ajak pergi kan tidak boleh oleh Ibunya, karena Bu Evi ini sudah berpesan kepada saya, kalau anak ini di ajak keluar harus ijin dulu kepada ibunya, kalau di kantor boleh,” tutur Lutna wali kelas putri H. Nasrul Fajar. (Mualimin/spjnews.id)