SPJNEWS.ID | Takalar-Pemindahan dan pembangunan pasar rakyat desa Tamassaju yang sebelumnya berlokasi di pinggiran jalan protokol jalur galesong barombong menuai pro dan kontra.
Pasar rakyat yang lokasinya di desa tamassaju kecamatan galesong utara di anggap mengganggu pengguna jalan poros galesong barombong tepatnya pada sore hari menjelang ba’da magrib.
Hal tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) takalar berinisiatif memindahkan pasar tersebut ke suatu lokasi yang letaknya tidak jauh dari lokasi sebelumnya
Namun yang menjadi sorotan beberapa aktivis takalar,di duga terjadi persekongkolan antara kadis lingkungan hidup dan pertanahan (DLHP) kab.takalar dengan kepala desa tamassaju di dalam pembuat surat perjanjian kesepakatan (akad)pembayaran pembebasan lahan milik H.Bombong sebagai pemilik lokasi yang syah
Setelah pembayaran lokasi pasar tersebut kadis DLHP takalar tidak menepati komitmen yang pernah di sepakati antara kades tamassaju selaku pemerintah desa tamassaju dan kadis DLHP takalar sebagai penghubung atau makelar dalam pembebasan lokasi pasar tersebut
Ungkap kades tamassaju ke kordiv investigasi LSM GMBI.
Tambah Alamsyah,” Kades tamassaju bahkan bicara blak blakan ke GMBI yang mengungkapkan permainan sang kadis yang dengan sengaja memainkan dana pembebasan lahan pasar tamassaju yang nilai keuntungan yang di rauk oleh sang kadis sampai mencapai hampir 1 milyar rupiah,dengan alasan pengurusan surat surat,jatah pak bupati,jatah pak camat,jatah pak kades tamassaju dan yang lain lainnya,”ungkapnya.
Sampai berita ini tayang kadis DLHP Takalar susah di hubungi untuk komfirmasi lebih lanjut.
(RahimSua/SpjNews.id)