Jombang | Spjnews.id – Pembangunan Proyek Wisata di kecamatan Wonosalam kian marak, tampak terlihat banyaknya tempat wisata baru di kecamatan Wonosalam sudah terbangun bahkan banyak yang sudah di buka untuk pemgunjung.
Ada kalanya tempat wisata tersebut menguntungkan warga sekitar dan juga ada yang merugikan warga sekitar bahkan merugikan kepemerintahan Desa setempat maupun Dinas perijinan Kabupaten Jombang.
Saat tim investigasi spjnews.id tiba di lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar terkait pembangunan proyek wisata Wonosalam Durian Farm Di duga *Ilegal* dan merugikan warga sekitar,
Salah satu warga Dusun Sumber Desa Wonosalam yang berinisial DH(38th) menyampaikan Pembangunan proyek Wisata Wonosalam Durian farm tanpa koordinasi sama lingkungan.
“Proses pembangunan proyek Wisata Wonosalam Durian Farm (WDF) tidak pernah koordinasi sama warga sekitar sehingga merugikan warga seperti yang kami alami beberapa hari yang lalu saat hujan, air yang untuk kebutuhan rumah tangga minum cuci pakaian menjadi keruh/berlumpur ya kurang lebih 30 warga yang kena imbas penggunaan Exsavator karena lokasi sumber mata air tepat di bawahnya proyek tersebut”Terangnya ke awak media.
Lanjut DH meskipun Proyek Wisata Wonosalam Durian Farm masuk Dusun Segunung Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam namun warga sumber Desa Wonosalam lah yang terkena imbas pembangunannya karna berada tepat di bawah lokasi Proyek tersebut”tambah DH.
Ma’arif Kepala Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam saat Di temui di ruang Balai Desa Menyampaikan”Memang benar ada pembangunan Proyek wisata Wonosalam Durian Farm di Dusun Segunung Desa Carangwulung Tapi sampai saat ini dari fihak WDF tidak ada ijin lingkungan ke pemerintahan Desa Carangwulung yang di khawatirkan di proyek pembangunan WDF kan memakai alat Berat Exsavator dan Slender untuk pemadat tanah dengan kontur tanah gembur terlalu miring dapat menimbulkan kelongsoran siapa yang bertanggung jawab jika ada hal yang tidak di inginkan terjadi”ungkap Ma’arif.
Masih Ma’arif,Sebetulnya sudah pernah melalui surat resmi pemanggilan fihak WDF untuk datang ke balai desa dan di waktu itu juga saya sampaikan agar segera mintak ijin lingkungan maupun Dinas dinas terkait di kabupaten Jombang namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemilik WDF untuk ijin”tegas Kepala Desa Selasa 01 November 2022.
( Rat/spjnews )