SPJNEWS.ID |Takalar-Pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Takalar Dinas Perhubungan, selasa (01/11/2022).
Sosialisasi dishub yang kesekian kalinya di lakukan adalah sala satu inovasi dishub takalar selain untuk mensosialisasikan penggunaan buku electronik untuk kendaraan bermotor,sosialisasi kali ini juga sala satu trik dishub takalar untuk meningkatkan pendapatan aset daerah (PAD) Kab. Takalar.
Turut hadir memantau jalannya sosialisasi adalah
Amirullah Rahman SP.MM kepala bidang lalu lintas dan angkutan umum dinas perhubungan kabupaten takalar yang di dampingi oleh H.Amirullah SE kepala seksi lalu lintas dan angkutan umum dishub takalar serta menggandeng beberapa polisi lalulintas (polantas) Polres Takalar.
Hal tersebut dilakukan dishub takalar karna merasa prihatin karna sudah setahun sosialisai keur dishub untuk kabupaten takalar takalar fakum dan tidak di fungsikan serta adanya himbauan dari kementrian perhubungan akan di tetapkannya peraturan tilang electronik/tanggal 1.januari.2023
Berdasar dari peraturan dirjen kementrian perhubungan darat thn 2021 yang menganjurkan penggunaan aplikasi bukti lulus uji electronik (BLU-e) dishub takalar berharap sosialisasi ini dapat tersampaikan kepada seluruh warga kabupaten takalar terhusus provinsi sulawesi selatan akan pemberlakuan aplikasi bukti lulus uji electrinik (BLU-e)
(RahimSua/SpjNews.id)