LSM GMBI Mengapreseasi kinerja kejati Sulsel Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Takalar

- Wartawan

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPJNEWS.ID | Takalar- Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat bawah indinesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Takalar Wilter Sulsel.

Kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang di laporankan LSM GMBI sekitar tiga bulan yang lalu di kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan awal mulanya di Kejari Takalar akan tetapi kasusnya ngambang tanpa arah dan di katakan oleh pihak kejari takalar bahwa kasus tersebut tidak menimbulkan unzur kerugian negara di dalamnya alias tidak ada kesahan fatal yang lakukan oleh pihak rekanan,ppk,ulp,dan dinas terkait sebagai kuasa pengguna anggaran (kpa) dalam pelaksanaan proyek ini.

Berdasar dari penilaian Kejari Takalar yang demikian,LSM GMBI tidak berhenti dan melanjutkan laporannya di Kejati Sulsel.

Proyek pengadaan instalasi pengolah air limbah (IPAL) thn 2020 dengan pagu anggaran Rp.6.530.933.980 (di 11 titik puskesmas) dengan pelaksana PT.ABADI JAYA INDOTAMA.
selain proses administrasi yang di duga dengan sengaja mengelabui publik untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya,
Proyek ipal tersebut hanya di buat dan tidak di pungsikan sebagai mana mestinya atau hanya buang buang anggaran.

Rahim Sua, Ketua LSM GMBI Takalar menilai apa yang terjadi di proses tender sampai ahir pekerjaan selesai semuanya tidak benar.

Dari hasil komfirmasi Rahim Sua melalui whats app dengan kasi penerangan umum Kejati Sulsel (Sutarmi) menyampaikan bahwa kasusnya sementara bergulir dan sudah di lakukan pemanggilan kepada Pihak Rekanan,Ppk,dan Ulp sekretariat daerah kab.takalar untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut
Ungkap Sutarmi

Tambah RahimSua LSM GMBI Distrik Kab.Takalar sangat mengapreseasi dan mendukung kinerja kejaksaan tinggi sul.sel yang ternyata serius dan profesional dalam menangani pelaporan LSM GMBI terhadap kasus dugaan korupsi dan permainan kongkalikong dinkes takalar,ulp,ppk,dan pihak rekanan dapat benar benar di buktikan oleh kejati sul.sel sampai tersangkanya di umumkan di muka publik.
(RahimSua/SpjNews.id)

Berita Terkait

Poktan Murong Santren Jombang Berprestasi Nasional Dalam Program SAKA Jatim 2025
Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri
Pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Bupati Takalar Mengajak Seluruh Stakeholder Bersinergi dan Berkolaboratif
Tiga Klaster Pertanian Jombang Lolos Program SAKA Jatim Bank Indonesia 2025
Desa Jombang Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata, dan Gencarkan Perlindungan Pekerja
Mega Korupsi yang Dibungkam dalam Sunyi: Sorotan Tajam PKTP atas Dugaan Duplikasi BOSDA di Tulungagung
Dukung Otomotif di Takalar, Bupati Takalar Lepas Peserta Drag Bike
Dorong Kesetaraan, Pendidikan Inklusif Perlu Jadi Komitmen Nyata

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:08

Poktan Murong Santren Jombang Berprestasi Nasional Dalam Program SAKA Jatim 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:38

Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Mengadakan Kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MI Hidayatul Athfal

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:05

Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:28

Pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Bupati Takalar Mengajak Seluruh Stakeholder Bersinergi dan Berkolaboratif

Kamis, 17 Juli 2025 - 03:04

Tiga Klaster Pertanian Jombang Lolos Program SAKA Jatim Bank Indonesia 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:01

Perwakilan PT. RBPN Hadiri Resepsi Pernikahan drg. Luthfianisa Putri Karlina, MBA

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:03

Desa Jombang Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata, dan Gencarkan Perlindungan Pekerja

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:46

Ketidak Harmonisan Bupati dan wakilnya diduga Semakin Meruncing

Berita Terbaru