SPJNEWS.ID | Takalar – Kasus dugaan korupsi tambang pasir laut galesong kabupaten takalar semakin menguak di kalangan masyarat takalar.
Begitu pula dampak daripada pengerukan pasir laut semakin hari semakin kelihatan,hampir semua daerah pesisir di tiga kecamatan yaitu kecamatan galesong utara,kecamatan galesong,dan galesong selatan terkikis habis akibat proses abrasi yang semakin semakin menghawatirkan warga pesisir galesong, bahkan sampai beberapa pemungkiman warga terkikis habis oleh ombak .
Sementara aparat penegak hukum(APH) dalam hal ini kejaksaan tinggi sulawesi selatan yang tadinya menggebu gebu akan segera mengumumkan tersangkanya ternyata hanya omong kosong belaka
“Proses penanganan kasus Dugaan Korupsi Pajak Tambang Pasir Laut Galesong, Takalar, Sulsel yang di duga kuat bakal menyeret orang nomor satu takalar dan beberapa pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Takalar.
Dari awal, Kejaksaan Tinggi Sulsel sangat berapi-api akan mengungkap kasus ini. Belakangan, Kejati Sulsel selalu berdalih masih menunggu hasil audit dari BPK.
Sementara Laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun 2021 yang di duga di dalamnya terdapat temuan korupsi pajak tambang pasir laut di sembunyikan oleh ketua DPRD Kabupaten Takalar, “Ungkap sala satu anggota DPRD takalar ke awak media.
Berdasar dari pernyataan anggota DPRD takalar kuat dugaan adanya konspirasi antara ketau DPRD takalar,bupati takalar,dan pihak kejaksaan tinggi Sulsel
Faktanya, Kejati malah mengalihkan permohonan audit ke Inspektorat Provinsi Sulsel.
Indikasi atas adanya dugaan permainan mafia hukum di kasus ini semakin menguak ke publik serta mosi tidak percaya warga kepada kejati sul.sel, dan berharap kejaksaan agung dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) tidak ikut tutup mata akan kasus ini. (RahimSua/SpjNews.id)