Tanah kas Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, yang di bikin rumah, dan di jual
SPJ NEWS.id,| TULUNGAGUNG__ Tanah kas Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, yang awalnya di fungsikan sebagai pasar, namun beda dalam pelaksanaannya, sekarang jadi Pertokoan, Counter Pulsa, bahkan ada juga yang di bikin rumah warga, di DUGA biaya sewanya atau pajaknya di MANIPULASI, Jumat (21/10/2022).
Muhammad Muzamil selaku kepala Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, saat di konfirmasi media ini, di Kantor Balaidesa Bono, menuturkan bahwa, tanah kas desa itu awal mulanya di bangun hanya di pondasi”, guna meningkatkan (PAD) pendapatan asli Desa,
dan di sewakan atau di kenakan pajak oleh PEMDES BONO kisaran Rp 250.000 per tahun untuk yang ukuran kecil, dan Rp. 450.000 per tahun untuk yang ukuran besar”, tutur Muzamil
Dengan hal tersebut, Tim mendatangi Pertokoan dan Counter Pulsa yang berada di tanah Kas Desa Bono, Sri Lestari Pemilik toko menuturkan bahwa, ia menyewa 2 ruko yang di jadikan satu, per ruko kena pajak Rp.350.000 “, kalau dua ruko untuk sewa atau pajak yang di setor ke PEMDES BONO RP. 700.000 ribu rupiah pertahun”, tapi awalnya dulu, bentuk kerjasama seperti apa kepada PEMDES BONO yang tahu suami saya mas”, tutur Sri Lestari.
Beda halnya dengan pemilik Conter Pulsa saat di konfirmasi Tim investigasi, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa ia tidak menyewa, tapi dulunya saya membeli 1 ruko Rp. 15.000.000. rupiah, dan per bulan kena pajak dulunya Rp 200.000 rupiah tapi sekarang naik jadi rp.250.000 per bulan”, tutur Pemilik Conter Pulsa.
” Dalam pantauan media ini, tanah kas Desa Bono tersebut, juga di Bangun Rumah berlantai 2, bahkan juga ada yang di pasang nambor, rumah di jual”,( Mualimin/ SPJ NEWS.id)