Deklarasi Sepihak Berbungkus Mubes Ormas BBRP

- Wartawan

Minggu, 16 Oktober 2022 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Ormas BBRP Atma Wirya. (Dok. Istimewa)

Ketua Umum Ormas BBRP Atma Wirya. (Dok. Istimewa)

BOGOR – Organisasi Kemasyarakatan Barisan Banteng Raya Pajajaran (Ormas BBRP) tengah mengalami kericuhan internal. Dipicu adanya pembubaran panitia Musyawarah Besar (Mubes) ormas tersebut yang sangat tidak demokratis dan terkesan ingin mengkudeta Ketua Umum yang masih sah menurut akta pendirian hukum dan Hak Asasi Manusia, seperti disampaikan oleh Bendahara Umum BBRP H. Cecep Supriyatna saat diwawancarai pada Minggu, 16 Oktober 2022 di Bogor.

Cecep Supriyatna juga mengatakan, sebelumnya kejadian yang sama pernah dialami oleh Sekretaris Jenderal BBRP. Tanpa ada musyawarah dan persetujuan dari seluruh pengurus, jabatan pengurus inti seketika dicopot begitu saja tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

Menurut Cecep Supriyatna, pergantian jabatan dalam sebuah organisasi seharusnya berdasarkan hasil Mubes yang melibatkan dan disetujui oleh seluruh pengurus. Karena yang membesarkan organisasi adalah para pengurus di tingkat ranting dan zona, bukan hanya Dewan Pimpinan Cabang saja.

Cecep Supriyatna menegaskan, karena telah dua kali terjadi kudeta pada pengurus inti, Ketua Umum dan Sekjen beserta seluruh pengurus jajaran dengan sangat terpaksa memberikan sanksi tegas pada beberapa oknum pengurus yang berpotensi memecah belah dan menciderai nilai-nilai luhur duduluran yang menjadi ruh utama besarnya BBRP.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum BBRP Atma Wirya mengatakan, deklarasi sepihak yang dilakukan oleh oknum tersebut berbungkus Mubes Ormas BBRP. Padahal ia sudah meminta mereka agar melibatkan seluruh pengurus, tapi tidak dipedulikan.

“Saya sudah tidak bisa lagi mentoleril Wakil Ketua Umum saya, Wakil Sekjen saya, serta kedua Ketua DPC yang sama sekali tidak memiliki wewenang untuk melakukan deklarasi sepihak itu. Mereka terlalu berambisi, sehingga mengenyampingkan AD, ART, dan peraturan organisasi yang menjadi kitab mulia ormas kami,” kata Atma Wirya.

Atma Wirya menanggapi kejadian tersebut dengan tidak mengindahkan hasil rapat pembubaran Panitia Pelaksanaan Mubes pada 20/8/2022 lalu. Mubes tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus dari tingkat ranting dan zona jajaran ketua, sekretaris, dan bendahara BBRP.

“Masing-masing mereka menyesalkan ketidakdilibatkannya seluruh pengurus untuk melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Ketua Umum mereka yang memang sudah habis masa jabatannya di tahun ini,” kata Atma Wirya.

Sementara itu, Koordinator BBRP Zona Kota Bogor Andre Bango yang mewakili para ketua zona BBRP di Bogor mengaku geram pada pembubaran panitia Mubes yang telah dilakukan. Ia heran, para panitia jelas sudah sepakat dibubarkan di hadapan para pengurus.

“Mengapa tidak pernah mendengarkan aspirasi para pengurus di bawah kami. Semua ini seolah dianggap bodoh dan tidak mengerti organisasi. Padahal banyak sekali pengurus yang sangat dewasa menjalankan organisasinya. Tapi beginilah kenyataannya, mungkin karena ambisi politik 2024 sehingga semua mereka halalkan. Untuk itu, para pengurus yang sah secara hukum akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” kata Andre Bango.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Yudha Puja Turnawan ” Negara Wajib Memberi Dukungan Kepada Penyandang Disabilitas “
Maxim Karawang Bersama Mitra Pengemudinya Berhasil Selamatkan 10 Orang Lebih Lewat Kegiatan Donor Darah
Lebih dari 40 Mitra Maxim di Bandung Sumbangkan Darah, Bantu Rumah Sakit Selamatkan Lebih Banyak Nyawa
Reses, Legislator Yudha Puja Turnawan Serap Aspirasi Penting Di Desa Haurpanggung
Dorong Kesetaraan, Pendidikan Inklusif Perlu Jadi Komitmen Nyata
Dewan Pendidikan Garut Soroti 212 Rotasi Kepsek Segera Dilakukan
BAGUNA Jabar Bersama Yudha Puja Turnawan Kunjungi Warga Dampak Bencana Banjir
DPD IWOI Jombang Gelar Doa Bersama dan Santunan Yatim Dhuafa Sambut 1 Muharram 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:41

Dapat Suntikan Modal Rp 1,5 Juta, Pedagang Keliling di Jombang Gembira: “Semoga Dagangan Lancar”

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55

MUI Jombang: Sound Horeg Boleh Selama Tak Timbulkan Kerusakan, Regulasi Diperlukan Agar Tak Timbulkan Masalah Sosial

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:00

Sengketa Ruko Simpang Tiga Jombang: Pemkab Menang Banding, Penggugat Sejak 2016 Tak punyak Hak Menguasai

Senin, 7 Juli 2025 - 07:59

Gus Wabup dan Sekdakab Jombang Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, penjahit untung besar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:11

Belanja Publik di Jombang Sesuai Anggaran Kas, Persiapan Lelang Proyek Terus Dipercepat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:59

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya, Tegaskan Profesionalisme, dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:36

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Berita Terbaru

EDUKASI

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Jul 2025 - 11:58