SPJ NEWS.id,| TULUNGAGUNG __ Demo yang di lakukan siswa SMKN 1 TULUNGAGUNG, yang beralamatkan di Jl. Raya Boyolangu No. KM 5, Gedang Sewu Selatan, Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada hari Jumat (07/10/2022) di sebabkan oleh prilaku seorang oknum yang menurut Meraka sudah keterlaluan, dan tidak itu saja, beberapa anak yang memberikan keterangan ke Tim bahwa oknum tersebut juga melakukan dugaan pelecehan seksual.
” Hal yang mendasari adanya Demo tersebut di jelaskan oleh MOHARI selaku Kepala Sekolah SMKN 1 TULUNGAGUNG yang di temui oleh Tim investigasi di lembaga tersebut, bahwa awalnya ada masukan yang di utarakan oleh beberapa Siswa pada hari sebelumnya 06/10/2022 akan ada demo, sehingga untuk mengantisipasi pergerakan siswa yang meluas, kami mengumumkan kepada para siswa untuk menunjuk perwakilan agar bisa dialog dengan pihak Lembaga Sekolah di hari berikutnya”, tutur MOHARI
” Ada 3 tuntutan yang diberikan oleh siswa kepada salah satu Staf yang menjabat Waka kesiswaan yang berinisial (YD).
Dalam tuntutan tersebut mereka menginginkan ( YD) tidak di perbolehkan lagi mengajar di lembaga tersebut, di berhentikan dari jabatan Waka kesiswaan, dan dipindah dari Sekolah tersebut, terkait 3 tuntutan sudah kami setujui, dan sedang kami proses karena tidak bisa langsung kami penuhi, ada prosedur yang tetap kami lalui karena kewenangan bukan pada lembaga sekolah”, tuturnya
” Adanya informasi yang beredar dikalangan siswa tentang perilaku (YD) yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual sehingga memicu gerakan demo tersebut jug di benarkan MUHARI.
Dalam proses Dialog beberapa perilaku (YD) di ceritakan oleh perwakilan siswa termasuk tindakan dugaan pelecehan seksual dan prilaku kasar yang di lakukan (YD), ungkap MOHARI tanpa menjelaskan secara detail bentuk tindakan yang di lakukan ( YD)
Termasuk vidio viral yang beredar beberapa hari ini adanya tindakan kekerasan yang terjadi pada pada salah satu siswa juga di lembaga tersebut.
” Tidak benar kalau kejadian tersebut bersamaan dengan Demo kemarin, akan tetapi terjadi di saat ada turnamen bola voli antar pelajar di sekitar bulan Agustus kemarin, hal tersebut juga salah satu prilaku yang menjadi dasar Pengajuan 3 tuntutan kepada (YD) “, tutur MOHARI
Selaku kepala Sekolah MOHARI juga menjelaskan, setelah kejadian tersebut tindakan yang di lakukan sejauh ini dengan adanya tuntutan dari para siswa, secara lesan langsung kami laporkan ke kepala cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung, dan Trenggalek Propinsi Jawa Timur, sedangkan secara resmi kami kirimkan melalui surat akan kami kirim kan hari ini (10/10/2022)”, pungkas MOHARI.
(Mualimin/ SPJ NEWS.id)