Dugaan Korupsi di Kemenag Jabar, AMPPIBI Datangi Pengadilan Negeri Bandung

- Wartawan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id I Bandung – Diinformasikan, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia ( AMPPIBI ) datangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kedatangan mereka guna mengkonfirmasi terkait Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mulai disidangkan pada Senin 9 Mei 2022.

Sebelumnya, Drs. Agus Kosasih, Pejabat Kantor Perwakilan Kemenag Jabar ini didakwa telah melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah hingga Rp7,5 miliar.

Dalam Hal ini AMPPIBI diwakili Oleh Anggi Dermawan (Sekjend DPP LSM PMPR INDONESIA), A. Faizal (Ketum LSM BUMI), dan Saeful Mujahid (Ketum LSM TENGKORAK) menanyakan data-data Persidangan.

Sementara, Ketua Umum LSM PMPR Indonesia, Rohimat mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut AMPPIBI diterima langsung oleh Ketua HUMAS Pengadilan Negeri Bandung.

Lanjut Rohimat yang akrab disapa Joker mengatakan, Pengadilan Negeri Bandung menanggapi melalui humasnya dengan beberapa hal diantaranya :

  1. Dalam Kasus sidang dengan nomor kasus 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg putusan sudah di putuskan dengan 3,6 Tahun Hukuman.
  2. Putusan 3,6 Tahun tersebut berdasarkan pada berkas yang disajikan dalam ruang persidangan.
  3. Tidak ada intervensi dari manapun dalam hal putusan.
  4. Jika merasa masih ada hal hal yang belum terselesaikan silahkan untuk mengajukan Banding.

Dilain pihak A. Faisal Ketum LSM BUMI menegaskan, katanya, “ AMPPIBI bertekad melanjutkan agenda untuk membuka oknum para pelaku yang belum tersentuh hukum dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi itu, kami akan mendukung dan mendorong kinerja Kejati dalam menuntaskan Kasus Kemendag, tandasnya. Jumat (7/10/2022)

” Kami akan unjuk rasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi Jabar, Kajaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta gelar data untuk mendukung para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakan Supremasi Hukum dengan berdasarkan pada perundang-undangan, agar rasa keadilan bisa menyeluruh dan yang salah bisa mempertanggung jawabkan kesalahannya,” pungkasnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana

Berita Terkait

Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar Gencar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Pemdakab Garut Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak
LSM Jihad Soroti Rotasi Kepala Sekolah SMAN/SMKN Menjelang Definitif
Wagub Erwan: Pramuka Bangun Karakter Generasi Muda
Pemilik Rumah Peri Terbakar Ludes Dilalap Sijago Merah Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Tidak Ada Korban Dalam Peristiwa Itu
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Bersih-bersih Pasar dan Pengiriman Perdana RDF ke Industri Semen
Tantangan Era Digital, Pers Harus Kredibel
VIRAL! THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Tidak Cair 100 Persen? Kebijakan Pencairan Bonus ASN segera Diumumkan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:17

Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:26

GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:04

Kasi Pemerintahan Pemdes Picisan, Kecamatan Sendang, Tulungagung Diduga Memberikan Keterangan Palsu

Senin, 10 Maret 2025 - 10:10

Wabup Tulungagung Melakukan Monitoring Perbaikan Infrastruktur Jalan di Desa Cuiri – Karangrejo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:10

Prosesi Sakral, Bupati Tulungagung Boyongan Ke- Pendopo Kongas Arum Kesumaning Bongso

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:12

Mapolsek Benjeng dan LSM GMBI Distrik Gresik Bagi Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:18

Viral! Pemerintah Instruksikan Efisiensi Anggaran, SMKN 2 Boyolangu diduga Malah Menarik Iuran Rp. 500.000,-

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:58

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Kecamatan Mappakasunggu, Bupati Takalar serahkan Beberapa Bantuan

Berita Terbaru