spjnews.id I Garut – 100 Miliyar anggaran BTT Tahun 2022 yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat guna menangani tanggap darurat. Diinformasikan sebelumnya anggaran BTT Pemkab. Garut dialokasikan untuk penanggulangan wabah Pandemi COVID – 19.
Seiring perjalana waktu banyak faktor anggaran BTT dapat dikeluarkan yang sifatnya darurat seperti bencana dan dampak kenaikan BBM di tengah tengah masyarakat. (red***)
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zatzat Munazat melalui Sekertaris BPKAD Saepul saat ditemui dikantornya kawasan Jalan Kiansantang No 3, menjelaskan, katanya, ” Dasar pengeluaran anggaran BTT di Permendagri 77 dan PP 12 diatur, jadi sudah di atur bahwa penggunaan BTT sesuai dengan kondisi untuk keperluan yang mendesak atau darurat baru itu bisa dikeluarkan, dengan kewenangan Pak Bupati memberikan disposisi, poinnya disitu untuk memberikan BTT “, ungkap Saepul. Selasa (4/10/2022)
” Dianggaran 2022 kalau melihat prosentase itu baru di anggka 30% dari 100 Miliyar, sekitar 30 Miliyaran yang sudah terserap “, imbuhnya.
Sambung Saepul, anggaran darurat itu seperti bencana longsor, banjir, puting beliung. Tentunya dengan proses pertama Pak Bupati mengeluarkan surat penetapan tanggap darurat melalui BPBD, nantinya berdasarkan itu BPBD mengusulkan surat ke Pak Bupati terkait dengan kebutuhan penanganan tanggap darurat, kemudian Pak Bupati memberikan disposisi untuk mengeluarkan biaya BTT “, Jelasnya.
” Sementara untuk mempertanggungjawaban itu dari masing – masing SKPD yang mendapatkan biaya BTT membuat SPJ dan kemudian disampaikan ke BPKAD “, singkat Saepul. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana