AKBP EKO HARTANTO, Sik., SH Kapolres Tulungagung yang duduk di tengah, sebelah kiri Makrus Selaku SEKDIN (DLH), Kamis (29/09/2022). Foto : mualimin/spjnews.id
spjnews.id | Tulungagung – Bertempat di Gedung (KPR) Desa Tegalrejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, puluhan warga yang mengalami akibat proses penambangan batu di wilayah Kecamatan Rejotangan, dari pertemuan yang di kemas dalam bentuk dialog atau musyawarah mencari solusi terbaik, dalam acara tersebut ikut hadir dari FORKOMPINCAM, Kapolres Tulungagung, Kasat Reskrim Tulungagung, Kanit Pidsus Tulungagung, Dinas Lingkungan Hidup, Jam 13:00 Wib, Kamis (29/09/2022).
Kegiatan yang kini menjadi perhatian masyarakat, penambangan batu Ilegal berlangsung sejak tahun 2017. Acara di selenggarakan panitia, termasuk dari (LHKN) lembaga Kajian hukum nasional, menginginkan agar masalah tambang menjadi pemahaman semua, Hal ini termasuk dari kalangan masyarakat, aparat, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Muhammad Yusron Mustofa selaku panitia dalam acara tersebut menuturkan, dialog seperti ini merupakan hal positif yang harus di bagun bersama semua komponen masyarakat.
“Kami mengapresiasi kehadiran Kapolres Tulungagung, dari pihak (DLH) Dinas Lingkungan Hidup, dan unsur Kecamatan, karena ini penting dalam diskusi seperti ini, masyarakat perlu di edukasi tentang hukum.
Kalau tidak akan menjadi masalah yang selalu, dan selalu berkembang, ujungnya masyarakat juga yang terimbas, kami juga akan terus mengawal, apa yang di sampaikan dalam forum ini,” tutur Yusron kepada media ini.
Kapolres Tulungagung AKBP EKO HARTANTO Sik, MH yang langsung menyambut undangan panitia, untuk debat masalah galian batu ilegal di wilayah Kecamatan Rejotangan.
“Kami mengapresiasi kepada panitia dengan adanya undangan ini. Dari sinilah kita saudara “sedulur” bisa bicara dan menyampaikan pemikiran, untuk kebaikan bersama. Kami akan terus transparan, terkait adanya masalah hukum, termasuk akibat kegiatan penambangan, ada seorang pengusaha penambang yang kami tindaklanjuti dengan hukum yang berlaku, kata AKBP Eko Hartanto.
dulur- dulur sambung AKBP Eko Hartanto jangan khawatir, saya selaku Kapolres Tulungagung.
“Akan berada di PROPORSI YANG ADIL, TIDAK MUNGKIN KEJADIAN DAN PROSES HUKUM KAMI HENTIKAN DAN TINDAK LANJUTI AKIBAT DARI KEMATIAN WARGA, KARENA TERJADI AKIBAT PENAMBANGAN. SELAIN ITU, KAMI JUGA MENGAJAK (DLH) UNTUK SAMA-SAMA MEMBERIKAN PEMAHAMAN HUKUM, MASALAH TAMBANG INI. SEMUA MASIH PROSES, DAN AKAN TERUS KAMI TANGANI SECARA PROFESIONAL,” tutur Kapolres Tulungagung.
Selepas acara tersebut, Suhadi selaku praktisi hukum yang di undang dalam acara tersebut menuturkan yang intinya, saya bukan panitia, saya menangkap dari diskusi itu memang ada kekurangan profesional, baik dari pemerintah kabupaten, dari aparat penak hukumnya dan ketidak fahamnya masyarakat hal-hal ini, yang berbau hukum ini.
Tadi juga disampaikan Pak Kasat, memberikan pernyataan dan arahan, kita datang ke sana tidak ada kok.
“Bukan demikian, nah ini penegakan hukum yang keliru menurut saya, untungnya tadi Pak Kanit bilang, bahwa ada penyelidikan, tadi sudah saya sampaikan dalam proses penanganan perkara itu tidak menunggu tertangkap tangan, ada pengaduan, ada laporan, bahkan polisi sendiri ketika mengetahui bahwa ini bukan delik aduan wajib di proses, karena tambang ini bukan delik aduan,” ujar Suyadi.
Suhadi selaku praktisi hukum di tanya media ini, Apakah ada pendamping atau kuasa hukum dari pihak masarakat, Suyadi menjawab tidak ada, saya di sini hanya di mintai bantuan menjelaskan dari sisi hukumnya, jadi bukan kuasa hukum, tidak” Pemkab ini, punya kewajiban baik kuesioner maupun moril untuk menindaklanjuti, tindak lanjutnya apa, untuk kesejahteraan ini, di antaranya yang saya bisa tawarkan, perijinan jangan di buat seperti itu, perijinan kenapa tidak di permudah kalau memang itu wilayah pertambangan.
“Karena ada wilayah-wilayah yang tidak boleh di tambang, kemudian tidak harus rakyat yang mengurus, bisa liwat BUMDES, liwat badan usaha daerah dan seterusnya, dan ini menunjukkan kepedulian- kepedulian dan kreativitas pemikiran Pemkab mencari solusi dan pemikiran- pemikiran seperti ini,” pungkas Suhadi. (Mualimin/spjnews.id)
Editor : Herbil