spjnews.id | Takalar – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan SK-HD di akhir masa jabatannya di anggap beberapa golongan banyak menimbulkan kegaduhan serta tatanan pemerintahan yang semakin amburadul dan tidak terarah.
Komentar serta kritikan dari berbagai golongan masyarakat pun bermunculan,
mulai penempatan Pelaksana tugas (PLT) di beberapa Desa di Takalar dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penempatan para pimpinan OPD yang di anggap tidak sesuai dengan Besic dan kemampuan di bidangnya masing masing.
Berdasar dari kinerja Bupati Takalar yang di anggap sudah tidak layak lagi memimpin Kabupaten Takalar.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dua tahun lalu mempergunakan hak istimewanya sebagai Wakil Rakyat dengan menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mempertanggungjawabkan hasil kerjanya selama 3 tahun terakhir pada waktu itu.
Interplasi pun bergulir dan berlanjut ke Hak Angket sampai terbentuk Panitia Khusus (Pansus). Dari hasil penyelidikan Pansus tersebut sampai menyurat ke keMentrian dalam negri republik Indonesia.
Tak berselang cukup lama balasan surat Pansus pun telah sampai di Kabupaten Takalar. Ironisnya, surat tersebut bukannya sampai ke para Pansus, akan tetapi di duga kuat surat tersebut di sembunyikan oleh Ketua DPRD Takalar bahkan bukan cuma itu.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 ikut di sembunyikan oleh ketua DPRD takalar.
Hal tersebut di benarkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Takalar yang enggan disebutkan namanya, saat di temui tim investigasi LSM GMBI dan beberapa wartawan di ruang kerjanya Komisi II DPRD Takalar, Kamis, (29/09/2022).
Sampai berita ini tayang Ketua DPRD Takalar DARWIS SIJAYA melempar bola dan mengarahkan awak media konfirmasi kebenarannya di sekretariat DPRD Takalar
Ternyata LHP BPK tahun 2021 tidak pernah masuk di Sekretariat DPRD dan di duga kuat disembunyikan oleh ketua DPRD Takalar.
(RahimSua/spjnews.id)
Editor : Herbil