spjnews.id | Takalar – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Takalar menganggap penegakan hukum di Kabupaten Takalar terhusus di Sulawesi Selatan di duga semakin melemah.
Hal tersebut di ungkapkan Rahim Sua Ketua LSM GMBI takalar yang sudah beberapa kali melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Takalar kemudian berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan namun hasilnya sampai hari ini tidak menemui titik terang alias abu abu, Rabu (28/09/2022).
Rahim sua juga berharap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ruas jalan beton jangan tutup mata harus jentelemen dan profesional serta mampu bersikap tegas dan segera mengambil sikap demi menyelamatkan uang negara apalagi dana Pinjaman Pemerintah alias PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pada proyek Pekerjaan Ruas jalan beton dibeberapa kecamatan yang diduga bermasalah serta menimbulkan keresahan warga di sekitar proyek tersebut.
Rahim Sua menilai bahwa setelah diadakan rapat internal di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Takalar dan duduk bersama, antara Pelaksana dan konsultan pengawas yang disaksikan langsung Pendamping Hukum negara dari Kepala Kejaksaan Takalar, Kasatreskrim polres Takalar, Kanit tipidkor Polres Takalar, dan Apip Inspektorat, Kabid PUPR dan PPK di duga hanya sandiwara untuk mengalihkan perhatian para aktivis Takalar.
“Karena sudah sangat Jelas proyek itu bermasalah sehingga konsultan pengawas meminta kepada PPK agar proyek Betonisasi di lima kontrak diputus saja, mengingat pelaksana dianggap tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai tertuang dokumen dalam kontrak,” tegas Rahim Sua dikutip dari pernyataan ILLAN saat Rapat di dinas PUPR, Senin (22/08/22).
“Bahkan terhembus kabar bahwa DANA PEN yang di pinjam oleh pemerintah daerah (Pemda) Takalar di duga di barter dengan kasus Tambang pasir laut yang diduga kuat akan menyeret Bupati Takalar yang kasusnya sampai hari ini belum menemui titik terang alias abu abu,” tambahnya.
Oleh karena itu, Rahim sua mendesak Kejaksaan Agung RI (kejagung) mengevaluasi kinerja kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan kejaksaan negri takalar yang di anggap Lamban dalam penanganan kasus korupsi di Sulawesi Selatan dan bila perlu demi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) agar mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar dan menggantinya dengan yang lebih baik.
“Faktanya sampai hari ini pekerjaan ruas jalan beton di beberapa titik di kabupaten takalar masi tetap berlanjut seakan akan para penegak hukum di takalar sudah tidak bertaji lagi jikalau ingin menindaki PT.JENIFER UTAMA MANDIRI beserta koleganya,” pungkas Rahim Sua.
Sementara menurut Rahim Sua, di duga Pihak Dinas PUPR Takalar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sepertinya kebingungan antara memutus kontrak ke lima rekanan atau putus hubungan dengan Bigg Boss PT. JENIFER UTAMA MANDIRI.
Sampai berita ini tayang PPK proyek enggan mengangkat telpon selulernya saat akan di komfirmasi.
(RahimSua/spjnews.id)
Editor : Herbil