MENTERI BPN DIGUGAT GPSH UNTUK GEBUG & COPOT OKNUM BPN JAKARTA TIMUR

- Wartawan

Selasa, 27 September 2022 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak dalam gambar Ketum DPP GPSH H.M.Ismail, SH,MH (tengah) diapit Juju Poerwantoro, SH, MH, ,CLA, CIL (Paling Kanan /Dewan Pembina DPP GPSH) dan Mustaris Tanjung, SH, MH (Paling kiri/Wkl Ketua DPP GPSH).

spjnews.id Jakarta – Menteri BPN dituntut DPP GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH) agar “gebug dan copot” oknum oknum KANWIL BPN Jakarta Timur yang tetap ngotot melawan keputusan PTUN Jakarta Timur terkait kasus SHM no. 60 / Rawaterate, Jakarta Timur. Oknum Kantor Wilayah BPN Jaktim itu juga diduga termasuk orang orang yang masuk rangkaian “Gerombolan Mafia Tanah” alias perampok tanah di wilayah Jakarta Timur.

Dijelaskan oleh Ketua Umum DPP GPSH H. M. Ismail,SH,MH bahwa Kanwil BPN Jakarta Timur tanggal 04 Agustus 2022 telah kirim surat Nomor : HP. 02.02/1179-31.75/VIII/2022 yang ditanda tangani oleh Ka. Kanwil BPN Jakarta Timur. Surat tersebut diterbitkan sebagai jawaban atas permohonan Pengecekan Sertifikat SHM No. 60/Rawaterate atas nama H. Ruman Bin Djonon Tanggal 21 Juni 2022 Nomor : 36/PP-BHT/HB-P/VI/2021 dan surat tanggal 05 Juli 2022 Nomor: 37/PP-BHT/HB-P/VII/2022.

Bagi jajaran GPSH isi surat Kanwil Jaktim tersebut merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan sekaligus terbukti menghina Keputusan PTUN DKI Jakarta. Karena jauh jauh sebelumnya PTUN DKI Jakarta telah memenangkan perkara tanah SHM nomor 60/Rawaterate sampai tingkat Peninjauan Kembali (PK) di MA. Tapi sayang hingga saat ini Kanwil BPN Jaktim tidak pernah mengeksekusi keputusan PTUN DKI Jakarta. Padahal putusan PTUN itu juga diantaranya berdasarkan surat dari Kanwil BPN Jakarta Timur yang menyatakan bahwa SHM no.60 / Rawaterate adalah legal dan asli. Wajar jika publik sangat kecewa dengan sikap Kanwil BPN Jaktim yang bertentangan dengan keputusannya sendiri.

” Masa legalitas dan keaslian sebuah Sertifikat ditentukan oleh telah didaftar dan bisa diakses atau tidaknya secara elektrical di Websitenya BPN. Jelas tingkah Kanwil BPN Jaktim ini tidak mendukung semangat bersih bersih yang sedang dilakukan Mentri BPN Hadi Tjahyanto. Bahkan dia seperti menantang perintah Yang Mulia Presiden Jokowi untuk BERANTAS MAFIA TANAH,” tegas Ketum DPP GPSH H. M. Ismail,SH,MH kepada Wartawan Selasa pagi (27/9/2022) di Jakarta.

Pada bagian lain Ismail menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM sangat mendukung penuh upaya Mentri BPN untuk gebug oknum oknum BPN yang terlibat GEROMBOLAN MAFIA TANAH. Karena sejak dicanangkan hingga srkarang DPP GPSH konsisten dukung penuh gagasan Presiden Jokowi Berantas Mafia Tanah ini. Bahkan sejak kama DPP GPSH telah nembentuk Tim Anti Mafia Tanah “BIMA SAKTI”.

“Oleh karena itu DPP GPSH siap hadir untuk diskusi dan siap hadir untuk gelar perkara di setiap kasus yang kami laporkan, ” kata H. M. Ismail menutup keterangannya.

Informasi hub:
H. M. Ismail
HP / WA : 0852.1547.5999.
E-mail: ismaillawfirm09@gmail.com.

Berita Terkait

Arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Kecewakan Kuasa Hukum dan Kliennya
GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN, Pj. Bupati Takalar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI
Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29